JAKARTA — Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, M.M., melakukan koordinasi strategis dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jalan Harsono, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperjuangkan kepastian status tenaga honorer, khususnya di sektor pertanian.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Bone didampingi Asisten III Setda Bone H. A. Saharuddin, S.STP., M.Si. serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone Nurdin, S.P., M.Si. Kehadiran rombongan ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan pertanian di lapangan.
Rombongan Wabup Bone diterima langsung oleh Plt Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Eko Nugroho Dharmo Putro, S.Kom., M.A.P bersama jajaran kementerian. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog konstruktif terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai tenaga penyuluh pertanian.
Dalam penjelasannya, Eko Nugroho mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026, para penyuluh pertanian secara resmi berada di bawah koordinasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi serta memperkuat fokus nasional terhadap program swasembada pangan.
Ia menegaskan bahwa penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan sektor pertanian di lapangan. Oleh karena itu, baik penyuluh yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak seperti Tenaga Harian Lepas (THL) membutuhkan pembinaan yang berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan sektor pertanian ke depan.
Di sisi lain, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone untuk terus memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang selama ini telah memberikan pengabdian panjang bagi daerah.
Menurutnya, tidak sedikit tenaga honorer di sektor pertanian yang telah bertahun-tahun bekerja membantu petani namun hingga kini belum memperoleh kepastian status kepegawaian melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat terbangun sinergi yang baik dengan pemerintah pusat, sehingga kebijakan terkait penataan tenaga honorer dapat memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi,” ujar Andi Akmal.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Bone dalam memastikan keberlanjutan peran tenaga kontrak di sektor pertanian tetap sejalan dengan kebijakan nasional. Harapannya, para penyuluh dan tenaga honorer yang selama ini menjadi penggerak di lapangan dapat memperoleh kepastian masa depan, sekaligus terus berkontribusi dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan daerah. (*)


Tinggalkan Balasan