BONE–Dewan Pendidikan Kabupaten Bone menggelar acara Temu Wicara Stakeholder Pendidikan Kabupaten Bone Tahun 2024 yang berlangsung di Lateariduni Rabu, 11 Desember 2024. Acara ini menghadirkan sejumlah pemateri ahli dari berbagai bidang, di antaranya Aipda Muh. Ramli dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Bone, Drs. Nursalam, M.Pd. selaku Sekretaris Dewan Pendidikan Bone, A. Zulfianah, S.Psi., M.Pd. Dosen Bimbingan dan Konseling IAIN Bone, Arsad, S.Sos., M.Si. Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, serta Dr. H. Abdul Rafik, M.Pd. Kakan Kemenag Kabupaten Bone.
Acara ini bertujuan untuk membahas tantangan pendidikan di Bone, termasuk isu kedisiplinan, perlindungan anak, serta mutu dan pemerataan pendidikan.
Dalam sesi penyampaian materi, Aipda Muh. Ramli menyoroti pentingnya menangani masalah disiplin dan kekerasan pada anak secara dini. “Kita harus mendisiplinkan peserta didik, karena hal ini sangat berpengaruh pada pembentukan karakter mereka. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sering menangani kasus-kasus serius seperti pelecehan dan pemerkosaan. Di sisi lain, kami juga menangani kasus kedisiplinan di sekolah. Sebelum dilanjutkan ke ranah hukum, kami melakukan mediasi. Jika dapat diselesaikan di tingkat polres, kami tidak melanjutkannya ke kejaksaan,” ujar Aipda Ramli. Ia juga mendorong sekolah untuk tidak ragu memberikan teguran atau sanksi berupa surat peringatan sebagai upaya preventif.
Drs. Nursalam, M.Pd. menegaskan pentingnya fokus pada tiga pilar utama pembangunan pendidikan: peningkatan mutu, akses, dan pemerataan pendidikan. “Peningkatan mutu pendidikan harus menjadi prioritas untuk mengangkat harkat dan martabat manusia. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan kompetensi guru, pengadaan sarana dan prasarana yang memadai, serta monitoring dan evaluasi secara berkala,” ungkap Nursalam. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mencapai tujuan tersebut.
Diskusi berlangsung alot, terutama saat membahas kekosongan hukum terkait perlindungan anak. Moderator acara, Firman Batari, menyimpulkan bahwa pendidikan memiliki peran besar dalam meningkatkan kualitas manusia. Namun, ia juga menyoroti bias pengertian dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait fisik dan psikis. “Kami merekomendasikan agar dibuatkan solusi dalam bentuk peraturan daerah untuk mengatasi hal-hal yang masih memiliki pengertian bias,” ujar Firman.
Hj. Farida Hanafing, anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bone, mengungkapkan harapannya agar diskusi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Bone. “Kami berharap pelaksanaan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan generasi yang berkualitas,” tuturnya.
Acara Temu Wicara ini menjadi bukti keseriusan Dewan Pendidikan Kabupaten Bone dalam mengupayakan solusi bersama bagi tantangan pendidikan yang dihadapi, sekaligus mempertegas komitmen semua pihak untuk menjadikan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan manusia di daerah ini. (*)



Tinggalkan Balasan