BONE–Di tengah kebutuhan tenaga kependidikan yang semakin meningkat, Sekolah Rakyat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali membuka pintu harapan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sebanyak 20 formasi disiapkan untuk mereka yang ingin mengabdikan diri di satuan pendidikan alternatif yang berfokus pada pelayanan sosial dan pendidikan anak kurang beruntung.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si, yang menegaskan bahwa penerimaan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap program Kementerian Sosial. “Ada penerimaan untuk PPPK paruh waktu yang bertugas di Sekolah Rakyat. Ada 20 formasi dibutuhkan,” ujar Edy.

Ia menambahkan bahwa PPPK yang belum menerima SK pun diperkenankan mendaftar, selama sudah tercatat sebagai PPPK paruh waktu melalui website SSCASN. “Selama sudah lolos di SSCASN dan memiliki status terdata sebagai PPPK paruh waktu, mereka bisa langsung mendaftar. Pendaftarannya melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id,” jelasnya.

Di kesempatan berbeda, Plt Kadis Sosial Bone, H. Jemmy, S.Sos., M.Si, mengungkapkan optimismenya terhadap rekrutmen ini. Ia menilai 20 formasi tersebut sangat penting untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat—lembaga pendidikan yang secara khusus ditangani oleh Kementerian Sosial. “Ada 20 yang dibutuhkan di Sekolah Rakyat Bone. Harapan kami, semua PPPK paruh waktu yang lolos dapat berubah status menjadi penuh waktu,” kata Jemmy. Menurutnya, seluruh pengangkatan dan penempatan akan sepenuhnya mengikuti mekanisme dari Kementerian Sosial, termasuk penetapan mereka sebagai PPPK Kementerian.

Sekolah Rakyat Bone membuka rekrutmen pada empat kategori utama, masing-masing dengan peran vital dalam kehidupan asrama dan operasional sekolah:
1. Penata Layanan Operasional – Wali Asuh (10 orang)
Terbuka untuk semua jurusan. Tugasnya mendampingi dan mengasuh siswa selama berada di lingkungan Sekolah Rakyat.

2. Penata Layanan Operasional – Wali Asrama (4 orang)
Untuk semua jurusan. Berfokus pada pengasuhan dan pengawasan siswa yang tinggal di asrama.

3. Pengelola Layanan Operasional – Operator Dapodik (3 orang)
Bertanggung jawab pada tata kelola data pendidikan berbasis aplikasi.

4. Operator Layanan Operasional (1 orang)
Minimal pendidikan SLTA/sederajat dengan tugas pendukung administrasi operasional.

Syarat Umum & Khusus Pendaftaran
A. Persyaratan Umum
Mengacu pada Pasal 23 Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

B. Persyaratan Khusus
Merupakan PPPK Paruh Waktu yang telah memiliki Nomor Induk PPPK.
Berusia 20–50 tahun pada saat melamar.
Bersedia bekerja dengan sistem shift dan diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Tahapan Seleksi
1. Seleksi Administrasi
Pencocokan dokumen dan kualifikasi pendidikan.
Pengumuman hasil akan ditampilkan di:
https://sscasn.bkn.go.id
https://kemensos.go.id/

2. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)
Berupa psikotes, dengan teknis pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.
Mengabdi di Sekolah Rakyat: Lebih dari Sekadar Pekerjaan
Bagi banyak tenaga kependidikan, bekerja di Sekolah Rakyat bukan hanya tentang status atau SK. Tempat ini menjadi ruang pengabdian, tempat berbagi, sekaligus tempat menjadi bagian dari perubahan sosial yang nyata. Dengan dibukanya 20 formasi ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap lebih banyak tenaga kependidikan yang terlibat dalam membangun masa depan anak-anak dari kelompok rentan—sejalan dengan nilai kemanusiaan yang dijunjung Kementerian Sosial. (*)