BONE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus menggencarkan Operasi Patuh Pallawa 2025. Memasuki hari kesembilan, puluhan pengendara kembali terjaring razia yang digelar di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Bone, Selasa (22/7/2025).
Sebanyak 40 pengendara terpaksa harus berurusan dengan petugas lantaran kedapatan melanggar berbagai aturan lalu lintas. Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 Surat Izin Mengemudi (SIM), 26 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta satu unit kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H Musmulyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan banyak pengendara yang abai terhadap peraturan. Mulai dari kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pick up yang digunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek), hingga pengendara yang tidak memiliki SIM atau surat kendaraan yang telah habis masa berlakunya.
“Operasi ini kami lakukan sebagai bentuk upaya untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP H Musmulyadi.
Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada para pelanggar di lokasi razia. Mereka diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu dan kelengkapan berkendara, serta dampak fatal yang dapat ditimbulkan akibat pelanggaran lalu lintas.
Bagi pelanggar, Satlantas Polres Bone memberikan teguran hingga sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Tidak hanya itu, operasi patuh ini akan terus dilaksanakan beberapa hari ke depan sebagai upaya berkelanjutan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Bumi Arung Palakka.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Bone agar mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya. Mari bersama-sama kita wujudkan lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Kasat Lantas.
Operasi Patuh Pallawa 2025 menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali bahwa keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. (*)



Tinggalkan Balasan