BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone siap melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang.
Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi dan Melayani”, dengan tujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan Operasi Patuh Pallawa 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Operasi Patuh Pallawa 2026 akan berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar memastikan kelengkapan kendaraan serta dokumen berkendara sebelum melakukan perjalanan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kecelakaan di jalan raya.
“Target kegiatan Operasi Patuh ini akan menyasar pelanggaran-pelanggaran yang di antaranya berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melanggar batas kecepatan.
Selain itu, petugas juga akan menyasar pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan dengan muatan berlebih (over dimension over load atau ODOL), serta pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan.
AKP Riyanda menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan upaya edukasi untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Karena itu, ia mengajak seluruh pengguna jalan di Kabupaten Bone agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kita berharap pelaksanaan operasi ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat,” katanya.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polres Bone berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone dapat diminimalkan. (*)


Tinggalkan Balasan