Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan angka stunting di daerah. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Semester I, Rabu (7/10/2026).

Rapat dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Hj Fatmawati Rusdi yang juga Ketua TPPS Provinsi Sulsel. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bone Dr H Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., selaku Ketua TPPS Kabupaten Bone, para wakil bupati dan wali kota yang juga menjabat Ketua TPPS kabupaten/kota se-Sulsel, serta stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Fatmawati mengapresiasi kehadiran para Ketua TPPS bersama stakeholder yang terlibat dalam penanganan stunting. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak sangat penting untuk memastikan berbagai program berjalan efektif hingga tingkat paling bawah.

“Yang hadir langsung sebagai Ketua TPPS bersama stakeholder terkait tentu menjadi perhatian dan apresiasi dari saya. Insentif atau dukungan yang ada nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi, bantuan, maupun kebutuhan lain yang mendukung percepatan penurunan stunting,” ujar Fatmawati.

Ia menyebut kondisi kesehatan anak-anak di Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. Namun, ketersediaan sarana pendukung di lapangan, khususnya peralatan untuk mengukur kondisi anak, tetap perlu menjadi perhatian.

Fatmawati mengaku masih menemukan peralatan kesehatan yang digunakan untuk mengukur kondisi anak dalam keadaan rusak saat melakukan kunjungan ke lapangan.

“Saya pernah berkunjung dan menemukan alat yang digunakan bermasalah atau rusak. Karena itu, saya minta setiap puskesmas mendata peralatan yang rusak dan membuat berita acaranya. Data tersebut penting agar bisa kita anggarkan. Tanpa alat yang baik, kita akan kesulitan mendapatkan data yang akurat,” tegasnya.

Menurut Fatmawati, akurasi data menjadi salah satu kunci dalam menentukan kebijakan penanganan stunting. Karena itu, persoalan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi.

“Kita tidak boleh ego sektoral. Persoalan stunting ini harus kita selesaikan bersama dengan melibatkan seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat. Dengan koordinasi multisektor, kita optimistis penurunan stunting dapat terus diwujudkan meskipun berada di tengah keterbatasan anggaran,” katanya.

Ia berharap rapat koordinasi tersebut mampu menyatukan persepsi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menentukan langkah penanganan stunting yang tepat sasaran.

“Rapat ini menjadi ruang untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen kita, sehingga setiap upaya percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan dengan baik, terukur, dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Stunting di Bone Turun

Sementara itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin memaparkan perkembangan penanganan stunting di Kabupaten Bone. Berdasarkan data TPPS Bone, jumlah kasus stunting di daerah tersebut menunjukkan tren penurunan sepanjang 2026.

Jumlah kasus yang pada Januari 2026 tercatat sebanyak 608 anak, turun menjadi 370 anak hingga September 2026.

Secara persentase, angka stunting juga turun dari 1,48 persen pada Januari menjadi 1,04 persen pada September 2026.

“Alhamdulillah, berdasarkan data yang kami miliki, kasus stunting di Bone terus mengalami penurunan. Dari 608 anak pada Januari 2026, sampai September turun menjadi 370 anak. Persentasenya juga turun dari 1,48 persen menjadi 1,04 persen,” ungkap Andi Akmal.

Ia mengatakan Pemkab Bone telah membangun komitmen bersama seluruh jajaran dalam menangani persoalan stunting. Komitmen tersebut diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) dan kesepakatan bersama, sehingga setiap pimpinan memiliki tanggung jawab terhadap capaian penanganan stunting di wilayah masing-masing.

“Bersama Bapak Bupati Bone, kami sudah membuat MoU dan kesepakatan bersama. Komitmennya jelas, kalau persoalan stunting tidak diselesaikan sesuai target dan tanggung jawab yang diberikan, maka pimpinan harus siap dievaluasi atau diganti. Ini bentuk keseriusan kami agar penanganan stunting tidak hanya menjadi program di atas kertas,” tegasnya.

Selain intervensi di bidang kesehatan, Pemkab Bone juga memperkuat pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui kerja sama dengan Baznas berupa pemberian bantuan sembako dari desa ke desa.

Program tersebut juga dibarengi sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini sebagai bagian dari upaya mencegah stunting sejak dari hulu.

“Penanganan stunting tidak cukup hanya dilakukan ketika anak sudah mengalami masalah. Kita juga bergerak dari hulu, termasuk melalui kerja sama dengan Baznas dari desa ke desa serta sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini. Kalau pencegahan kita kuatkan, maka potensi stunting di masa mendatang juga bisa ditekan,” jelasnya.

Andi Akmal menambahkan, pemerintah juga memastikan anak yang membutuhkan penanganan medis segera memperoleh pelayanan. Puskesmas bersama aparat setempat diarahkan bergerak cepat membawa anak yang sakit ke rumah sakit apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Kami ingin tidak ada anak yang terlambat mendapatkan penanganan. Jika ada yang sakit dan membutuhkan pelayanan lebih lanjut, kepala puskesmas bersama aparat setempat harus segera membawa ke RSUD. Kami juga siap jika capaian Bone harus diukur dan diverifikasi sesuai data yang kami sampaikan,” pungkasnya. (*)