BONE–Pemerintah Kabupaten Bone dibawah kepemimpinan H. Andi Asman Sulaiman-H. Andi Akmal Pasluddin (BerAmal) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi seluruh masyarakat. Salah satu gebrakan penting yang kembali digaungkan adalah pendelegasian layanan kependudukan ke tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas jarak pelayanan serta memberikan kemudahan akses bagi warga, terutama yang tinggal di wilayah terpencil.
Langkah strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Teknis Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bagi aparatur kecamatan, lurah, dan desa se-Kabupaten Bone. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Helios, Jalan Langsat, Kota Watampone, Selasa (2/12/2025), dan menjadi momentum penguatan kapasitas aparatur dalam mendukung transformasi layanan kependudukan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan menghadirkan layanan sampai ke desa dan kelurahan merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini masih menghadapi kendala jarak dan waktu dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Layanan KTP harus lebih dekat ke masyarakat. Kita tempatkan lokasi khusus, termasuk untuk intervensi di daerah terpencil dan jauh. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus administrasi,” tegasnya.
Dengan strategi ini, kantor desa dan kelurahan akan menjadi titik layanan kependudukan, mulai dari perekaman KTP hingga berbagai dokumen penting lainnya. Kehadiran titik layanan ini diproyeksikan mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalisir hambatan mobilitas warga.
Tidak berhenti pada perluasan layanan yang ada saat ini, Bupati Andi Asman menegaskan bahwa Pemkab Bone akan menambah titik layanan baru pada tahun mendatang. Khususnya bagi wilayah yang selama ini menjadi perhatian karena kondisi geografis yang menantang.
“Tahun depan kita akan tempatkan lagi, khususnya untuk daerah terjauh dan terpencil. Kita tempatkan di Bontocani, kemudian di Tana Batue dan Libureng,” ujarnya.
Dengan penambahan ini, setidaknya ada 12 kecamatan yang ditargetkan akan memiliki pelayanan Adminduk lebih dekat, lebih cepat, dan lebih merata.
Bupati juga menekankan pentingnya akurasi data kependudukan dalam proses pembangunan. Melalui pemerataan layanan Adminduk, kualitas data diharapkan semakin baik sehingga mampu menjadi dasar perencanaan yang tepat sasaran.
“Data kependudukan harus lebih akurat. Melalui program ini, kita berharap efektivitas layanan publik semakin meningkat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan berbasis data yang valid,” jelasnya.
Upaya Pemkab Bone mendelegasikan layanan Adminduk hingga tingkat desa bukan hanya sekadar program teknis, tetapi juga bagian dari visi besar menjadikan pelayanan publik lebih manusiawi, cepat, dan setara bagi seluruh warga tanpa kecuali. Dengan hadirnya layanan lebih dekat, masyarakat di pelosok kini memiliki akses yang sama dengan masyarakat di pusat kota.
Transformasi ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bone terus berupaya menghadirkan layanan yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan semangat pembangunan yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat. (*)



Tinggalkan Balasan