BONE– Tiga hari terakhir bukan sekadar pertemuan formal, tetapi ruang belajar bersama yang mempertemukan komitmen, tanggung jawab, dan harapan akan tata kelola pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Bone.
Rabu, 29 April 2026 menjadi penutup dari rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Bone. Kegiatan ini bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan.
Selama tiga hari, sejak 27 hingga 29 April, para peserta tidak hanya duduk mendengarkan materi. Mereka terlibat aktif memahami berbagai aplikasi penting seperti ARKAS, SIMBOS, SIMBAKDA, hingga E-Persediaan alat-alat digital yang kini menjadi tulang punggung pengelolaan keuangan dan aset sekolah.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Bone ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Cabang, M. Idham, S.Pd. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan tidak boleh lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus mampu menjawab tuntutan publik akan transparansi.
Yang membuat kegiatan ini terasa berbeda adalah kehadiran para narasumber dari berbagai institusi strategis. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian Resort Bone, Inspektorat Provinsi, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan. Ditambah lagi dengan tim verifikator dari Dinas Pendidikan Provinsi serta operator aplikasi tingkat provinsi yang memberikan pendampingan teknis secara langsung.
Kehadiran aparat penegak hukum di tengah forum pendidikan memberi pesan kuat: pengelolaan dana BOSP bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang integritas. Ini menjadi langkah preventif untuk menutup celah penyimpangan sekaligus membangun budaya pengelolaan anggaran yang bersih.
Bagi para peserta, Bimtek ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala teknis di lapangan. Diskusi berlangsung dinamis, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam memperbaiki sistem yang ada.
M. Idham menegaskan, berakhirnya Bimtek ini harus menjadi titik awal perubahan. “Pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran wajib disertai pertanggungjawaban yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar, tetapi juga oleh tata kelola yang baik. Ketika anggaran dikelola dengan benar, maka dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan prestasi siswa.
Dari ruang-ruang diskusi di Hotel Helios Watampone, lahir harapan baru: sekolah-sekolah yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga kuat dalam integritas. Sebab pada akhirnya, pendidikan yang berkualitas selalu berjalan beriringan dengan kepercayaan publik yang terjaga. (*)


Tinggalkan Balasan