BONE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Pengayoman”, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Watampone. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan koperasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Sabtu (17/1).
Rapat Anggota Tahunan merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan badan pengawas, sekaligus menetapkan arah kebijakan koperasi pada tahun buku berikutnya. Melalui RAT, pengelolaan koperasi diwujudkan secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik.
Kegiatan RAT dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone selaku Pembina KPRI Pengayoman, Ketua PKPRI Kabupaten Bone, Ketua Dekopinda Kabupaten Bone yang diwakili oleh Sekretaris Dekopinda Kabupaten Bone, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, serta seluruh anggota KPRI Pengayoman Lapas Watampone.
Dalam RAT tersebut dibahas sejumlah agenda penting, mulai dari pengesahan kuorum dan tata tertib rapat, penyampaian serta pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Badan Pengawas Tahun Buku 2025, pembacaan neraca per 31 Desember 2025 dan perhitungan laba rugi, hingga penyampaian pandangan umum anggota koperasi.
Selain itu, rapat juga membahas dan mengesahkan Rencana Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) KPRI Pengayoman Tahun Buku 2026. Program-program koperasi yang direncanakan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, memperkuat solidaritas pegawai, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan di Lapas Watampone.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPRI Pengayoman telah menunjukkan kinerja yang positif dan berkontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. “Koperasi yang dikelola dengan baik mampu membantu meningkatkan kesejahteraan pegawai, sehingga berdampak langsung pada profesionalisme dan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahnianto menegaskan bahwa keberhasilan KPRI Pengayoman sejalan dengan semangat pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia, peningkatan kinerja organisasi, dan penciptaan lingkungan kerja yang produktif dan berintegritas.
Pelaksanaan RAT KPRI Pengayoman Tahun Buku 2025 ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antaranggota koperasi, mendukung keberhasilan program-program Lapas Watampone, serta berkontribusi positif dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. (*)



Tinggalkan Balasan