BONE–Isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru di Kabupaten Bone mencuat dan menjadi perbincangan hangat, terutama di lingkungan pendidikan. Kasus ini bermula dari temuan sang suami terhadap percakapan mesra di media sosial yang diduga dilakukan oleh istrinya, seorang guru honorer di SMP Negeri 6 Watampone.
Dari informasi yang dihimpun, guru berinisial AO (33) diketahui telah berpisah tempat tinggal dengan suaminya BH (39), seorang staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bone, sejak 18 Agustus 2025. AO disebut meminta BH meninggalkan rumah mereka di kawasan BTN Amanda 2, Watampone.
Namun, hubungan rumah tangga yang telah renggang itu kembali memanas pada 13 Oktober 2025 malam. Sekitar pukul 23.00 WITA, BH secara tidak sengaja menemukan percakapan yang diduga bernada mesra saat hendak keluar dari akun TikTok pribadinya. Tanpa disadari, ia justru masuk ke akun milik AO dan melihat interaksi dengan akun bernama “leowin208” melalui kolom komentar dan pesan pribadi (Direct Message).
Merasa curiga, BH kemudian mendatangi rumah AO di BTN Amanda 2 Blok M Nomor 4 untuk meminta klarifikasi. Setelah menunggu sekitar setengah jam, AO pun membuka pintu dan menerima kedatangan BH. Dalam pertemuan tersebut, AO disebut mengakui telah menjalin hubungan komunikasi dengan pemilik akun “leowin208” dan bahkan mengizinkan suaminya memeriksa isi ponsel serta merekam bukti percakapan tanpa paksaan.
Dari hasil pemeriksaan ponsel itu, BH menemukan percakapan lain di aplikasi WhatsApp dengan dua kontak yang disimpan AO dengan nama “Papa” dan “Papa 2”. Isi percakapan menunjukkan adanya kedekatan emosional, termasuk rencana pertemuan di Kota Makassar saat AO mengikuti kegiatan dinas.
BH juga mengaku menemukan notifikasi pesan WhatsApp yang berisi pengakuan mengenai hubungan lebih jauh antara AO dan salah satu pria tersebut. Dalam rekaman suara yang disimpannya, AO disebut menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu wisma di Makassar.
Setelah mengamankan tangkapan layar dan rekaman percakapan, BH meninggalkan rumah AO sekitar pukul 02.00 dini hari. Beberapa hari kemudian, BH melayangkan surat pengaduan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bone serta laporan ke Polres Bone.
“Saya sudah memasukkan laporan pengaduan di Polres Bone dan Dinas Pendidikan Bone,” ungkap BH, Rabu (12/11/2025).
Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, A. Supriadi, saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat pengaduan tersebut.
“Benar, surat pengaduan suami oknum guru SMPN 6 Bone telah masuk dan sudah diagendakan. Selanjutnya akan dihadapkan ke Kepala Dinas Pendidikan Bone untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut figur seorang pendidik, yang diharapkan menjadi teladan di lingkungan sekolah. Masyarakat pun berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional dan proporsional sesuai dengan ketentuan hukum serta kode etik profesi guru. (*)



Tinggalkan Balasan