BONE — Yuli Nofita Sari menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone terkait laporan dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong.

Yuli hadir di Kantor DPRD Bone, Jalan Reformasi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (30/9/2026). Ia datang didampingi tujuh orang kuasa hukum.

Ketujuh pengacara tersebut yakni Wahyu, Riswandi, Aly Arsandy, Muhammad Ikbal Rimar, Idham, Syamsuria, dan Andi Miftahul Amri.

Salah satu kuasa hukum Yuli, Wahyu Hasanuddin, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan agenda pertama BK DPRD Bone dengan menghadirkan Yuli secara langsung.

Menurut Wahyu, pemeriksaan dilakukan untuk memverifikasi laporan yang telah diajukan sebelumnya dengan keterangan langsung dari Yuli.

“Jadi hari ini merupakan rapat pertama dari BK. Yuli dipanggil langsung untuk agenda verifikasi antara laporan yang kita ajukan dengan keterangan langsung dari Yuli,” kata Wahyu.

Dalam pemeriksaan tersebut, BK DPRD Bone mencocokkan isi laporan dengan keterangan yang disampaikan Yuli.

Wahyu mengatakan, pertanyaan yang diajukan lebih banyak berkaitan dengan kronologi dugaan kejadian yang dilaporkan.

“Pertanyaannya seputar kronologis, bagaimana awal mula kejadiannya sampai setelah kejadian, siapa yang ditemui oleh Yuli, kemudian dampak-dampaknya apa bagi Yuli, baik fisik maupun psikis,” jelasnya.

Persoalan administrasi juga sempat disinggung dalam pemeriksaan. Namun, menurut Wahyu, pembahasan administrasi hanya berkaitan dengan identitas dan nama-nama tim kuasa hukum.

“Tadi lebih banyak memberikan keterangan, penyesuaian antara laporan dengan keterangan langsung. Ada pertanyaan, ada tanya jawab antara Badan Kehormatan dengan Yuli,” tandasnya. (*)