BONE — Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimalisasi Lahan (Opla) Wilayah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026 di Novena Hotel, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bone, kelompok tani, serta aparat penegak hukum dalam memastikan pelaksanaan program optimalisasi lahan dan dukungan sarana pertanian berjalan sesuai ketentuan.
Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.T.P., M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Bone memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp110 miliar untuk sejumlah program optimalisasi lahan dan infrastruktur pendukung pertanian.
Menurut Rustan, salah satu alokasi terbesar adalah Optimalisasi Lahan (Opla) Non-Rawa seluas kurang lebih 19.000 hektare dengan nilai sekitar Rp89 miliar.
“Yang Opla Non-Rawa kurang lebih 19.000 hektare. Itu terbesar untuk wilayah Kelas I Makassar. Kalau dirupiahkan, kurang lebih Rp89 miliar,” ujar Rustan.
Selain Opla Non-Rawa, terdapat pula Opla Rawa sekitar 2.400 hektare dengan nilai kurang lebih Rp10 miliar. Pelaksanaannya dilakukan melalui swakelola tipe II dan melibatkan unsur TNI.
BPLIP juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan irigasi perpompaan (Irpom) sekitar 29 titik dengan nilai kurang lebih Rp4 miliar, serta perbaikan jaringan tersier yang nilainya sekitar Rp6 miliar.
Rustan menegaskan, seluruh anggaran tersebut merupakan bantuan pemerintah yang harus digunakan sesuai peruntukannya dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Ini bantuan pemerintah, hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat. Jangan disalahgunakan,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menggunakan anggaran sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen teknis yang telah ditetapkan. Pengadaan barang maupun pelaksanaan kegiatan tidak boleh keluar dari perencanaan.
Rustan juga secara khusus mengingatkan agar tidak terjadi praktik mark-up, pungutan atau permintaan fee kepada kelompok tani, maupun pengalihan pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain yang tidak sesuai ketentuan.
“Tidak boleh ada mark-up, tidak boleh meminta fee 10 sampai 15 persen kepada kelompok tani. Jangan dilakukan, baik itu dinas, penyuluh dan lainnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan kelompok penerima agar tidak menyerahkan dana yang telah diterima kepada pihak lain dengan alasan pekerjaan akan dilaksanakan oleh pihak tersebut. Menurutnya, mekanisme pelaksanaan dan pengawasan telah ditentukan dalam skema swakelola yang berlaku.
Untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, BPLIP Kelas I Makassar akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Rustan mengatakan, pihaknya juga akan segera membentuk sekitar 40 hingga 50 pengawas untuk mempercepat pengawasan pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Bone.
“Waktunya hanya sampai 30 November. Jadi kurang lebih dua bulan ini harus dieksekusi semua yang ada,” ujarnya.
Terkait mekanisme pencairan, Rustan menjelaskan bahwa anggaran kegiatan yang rata-rata sekitar Rp100 juta per kelompok akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 70 persen, sedangkan 30 persen sisanya diberikan setelah pekerjaan dilaksanakan dan pertanggungjawaban tahap pertama diselesaikan.
Ia menambahkan bahwa percepatan pelaksanaan kegiatan penting dilakukan untuk mendukung peningkatan indeks pertanaman dan produksi pangan, sejalan dengan target pemerintah dalam memperkuat swasembada pangan nasional.
“Setelah ada Opla, Bapak bisa tanam lebih dari dua kali dalam setahun, entah itu tiga kali atau empat kali. Itu maksud dan tujuannya,” jelasnya.
Bupati Bone Dorong Program Berorientasi Hasil
Sementara itu, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM., mengapresiasi kehadiran jajaran Kementerian Pertanian melalui BPLIP Kelas I Makassar yang memberikan arahan teknis dan pelaksanaan program optimalisasi lahan.
Bupati juga mengapresiasi keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses pengawasan sebagai bagian dari upaya memastikan program pemerintah dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Andi Asman, program optimalisasi lahan tidak boleh berhenti pada pelaksanaan fisik semata. Pemerintah harus memastikan intervensi yang diberikan benar-benar memberikan dampak terhadap produktivitas dan pendapatan petani.
“Jangan hanya melaksanakan kegiatan program-program, tetapi tidak ada hasil,” tegasnya.
Ia menyebut luas lahan yang menjadi bagian dari program optimalisasi di Kabupaten Bone mencapai sekitar 19.533 hektare, dengan sekitar 19.002 hektare telah selesai dikerjakan berdasarkan laporan yang diterimanya.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan program harus diukur dari kemampuan petani meningkatkan pola tanam, khususnya dari satu musim tanam menjadi dua musim atau bahkan lebih dengan dukungan ketersediaan air.
“Pendapatannya satu musim tanam menjadi musim tanam kedua. Airnya selesai,” ujarnya.
Andi Asman juga mencontohkan pembangunan embung yang disebutnya sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pertanian menghadapi kondisi iklim dan keterbatasan air.
Selain optimalisasi lahan, ia menyampaikan bahwa pemerintah juga terus memperkuat sarana pertanian melalui berbagai program, termasuk bantuan sumur bor yang mencapai 657 unit.
Ia meminta seluruh pihak, khususnya jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, untuk menjaga amanah bantuan pemerintah dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran.
“Barang siapa yang menyalahgunakan, mohon untuk dihentikan sebelum kita sikat,” tegasnya.
Bupati juga mengajak para petani untuk memanfaatkan seluruh bantuan pemerintah secara maksimal guna meningkatkan produktivitas dan pendapatan keluarga.
Menurutnya, bentuk apresiasi terbaik terhadap berbagai dukungan pemerintah di sektor pertanian adalah dengan melaksanakan program secara baik hingga memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Caranya berterima kasih: kerjakan, sayangi keluarganya, kasih berhasil itu kegiatan sebanyak-banyaknya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh program pertanian yang digulirkan pemerintah pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan sarana produksi, produktivitas, dan pendapatan petani.
“Tujuannya Pak Menteri Pertanian melalui perintah Bapak Prabowo supaya petani ditambah sarananya dan dapat meningkat pendapatannya. Bantuan dulu, itu tujuannya,” ujar Andi Asman.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kelompok tani, serta unsur pengawasan agar program optimalisasi lahan di Kabupaten Bone dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produksi serta kesejahteraan petani. (*)


Tinggalkan Balasan