
Bone – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Koperasi dan UKM kembali membuktikan komitmennya dalam memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan. Bertempat di Gedung PKK Kabupaten Bone, pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa dan Koperasi Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 resmi dibuka dan diikuti ratusan pengurus koperasi dari berbagai desa dan kelurahan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa koperasi tetap dipandang sebagai instrumen ekonomi yang relevan, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”, pelatihan ini tidak hanya sekadar memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga membangun optimisme baru bahwa kemandirian ekonomi desa dapat terwujud melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia. Kegiatan berlangsung selama enam hari, mulai 13 hingga 18 November 2025, serta dipusatkan pada tiga lokasi berbeda: Aula Kampus UNM PGSD Bone, Aula Kantor UPT Perpustakaan dan Kearsipan, dan Aula Kampus Akademi Keperawatan Bataritoja.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, H. Hamzah Sanusi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan daya saing koperasi, terutama di tengah dinamika ekonomi modern yang menuntut inovasi dan manajemen berbasis kompetensi.
“Koperasi harus menjadi lembaga yang mampu dikelola secara profesional, efisien, dan berorientasi keuntungan, namun tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan serta asas kekeluargaan,” tegasnya dalam laporan kegiatan.
Pada momentum tersebut, ia juga menyerahkan sejumlah alat kelengkapan pelatihan kepada para peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap terciptanya koperasi yang siap bersaing, mandiri, dan bertumbuh.
Para peserta tidak hanya didorong memahami teori, tetapi juga dibekali keterampilan teknis dan praktis yang langsung bisa diterapkan dalam pengelolaan koperasi. Ruang lingkup materi meliputi:
Penyusunan Rencana Kerja dan RAPBK
Pembuatan laporan keuangan koperasi secara sistematis
Pemahaman mekanisme pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Tata kelola organisasi, termasuk fungsi perangkat koperasi
Prosedur pelaksanaan Rapat Anggota (RA)
Dengan modul dan pendekatan yang terstruktur, pelatihan ini diharapkan mampu menciptakan pengurus koperasi yang tidak hanya pandai mengelola dana, tetapi juga mampu membangun ekosistem ekonomi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kesejahteraan anggota.
Pelatihan tahun ini diikuti 744 peserta yang berasal dari 328 desa dan 44 kelurahan di Kabupaten Bone. Setiap koperasi mengutus dua orang pengurus untuk mengikuti pelatihan. Mereka dibagi ke dalam dua angkatan, dengan angkatan pertama berlangsung 16–18 November 2025.
Jumlah peserta yang besar menjadi bukti antusiasme dan keseriusan daerah dalam membangun sistem koperasi berbasis potensi desa. Kegiatan ini menjadi momentum penting bahwa pembinaan SDM koperasi tidak boleh terputus, sebab keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang mengelolanya.
Lebih dari sekadar program pelatihan, kegiatan ini merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak kader pemberdaya ekonomi desa yang memiliki karakter inovatif, kreatif, dan profesional. Ke depan, koperasi diharapkan menjadi pusat ekonomi produktif, bukan sekadar formalitas administrasi atau wadah penyimpanan modal.
Dengan semangat Indonesia Emas 2045, Kabupaten Bone terus melangkah menyiapkan generasi penggerak ekonomi yang unggul—melalui koperasi, dari desa, untuk kesejahteraan bersama.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman diwakili oleh Staf Ahli Bupati Ir. Wahidah, M.Si membuka kegiatan tersebut sekaligus memberikan motivasi dan penegasan pentingnya peran koperasi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
Dalam sambutannya, Ir. Wahidah menekankan bahwa koperasi bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan gerakan sosial, gerakan kebersamaan, dan gerakan pemberdayaan masyarakat, terutama dari akar rumput. Koperasi, menurutnya, memiliki kekuatan untuk menggerakkan roda ekonomi desa, membangun kemandirian, menciptakan peluang usaha yang inklusif, serta memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
“Koperasi hadir untuk menguatkan ekonomi rakyat dari akar rumput, membangun kemandirian desa, serta menciptakan peluang usaha yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Namun demikian, ia juga menyoroti bahwa koperasi hanya akan kuat jika dikelola oleh pengurus yang kuat. Pengurus koperasi dituntut memahami manajemen modern, mampu membaca peluang pasar, transparan dalam tata kelola, serta memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan anggota.
Karena itu, pelatihan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi sekaligus menyiapkan SDM yang profesional, inovatif, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, ada empat kompetensi utama yang diharapkan dapat ditingkatkan oleh para peserta, yaitu:
Penguatan kompetensi manajerial agar koperasi dikelola secara profesional.
Pengembangan inovasi dan digitalisasi, sebagai respons terhadap era ekonomi modern.
Peningkatan akuntabilitas dan integritas sehingga kepercayaan anggota terus tumbuh dan terjaga.
Mewujudkan Koperasi Merah Putih yang bertalenta dan berdaya saing, menuju desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.
Ir. Wahidah juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan kesungguhan, menimba ilmu sebanyak mungkin, berdiskusi, bertanya, hingga siap menerapkan perubahan sepulang dari kegiatan.
“Karena masa depan koperasi kita bukan ditentukan oleh orang lain, tetapi oleh kita sendiri,” ujarnya memberi dorongan.
Pemerintah Kabupaten Bone melalui berbagai kebijakan berkomitmen memberikan dukungan, pendampingan, dan ruang gerak bagi koperasi agar terus berkembang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kekuatan utama tetap berada di tangan pengurus sebagai motor penggerak di lapangan.
Pelatihan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi desa dengan semangat profesional, modern, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi menjadikan desa bukan hanya pusat populasi, tetapi juga pusat ekonomi rakyat yang tangguh. (*)



Tinggalkan Balasan