BONE–Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bone tahun 2026 bertempat di Novena Hotel Kamis, 23 Januari 2025. Acara ini juga dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Serentak tahun 2025. Bertempat di aula pertemuan Bappeda, forum ini menjadi ruang strategis untuk mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Bone, Dr. H. Ade Fariq Ashar, SSTP., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini adalah wujud musyawarah lintas pemangku kepentingan untuk memperkaya substansi rancangan awal RKPD 2026. “Kegiatan ini adalah langkah awal untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan masukan dari stakeholder, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, forum ini juga memperkuat komitmen kinerja antara pemberi dan penerima amanah, khususnya para pejabat tinggi pratama dan administrator, untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan selaras dengan sasaran pembangunan.

Acara dibuka oleh Pj. Sekda Bone, Drs. A. Fajaruddin, MM, yang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound). “Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah dapat membangun secara efektif, tetap memperhatikan visi daerah, serta responsif terhadap kebijakan pusat di bawah pilar Asta Cita dan RPJPN 2025-2045,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyusunan RKPD 2026 dilakukan secara teknokratis, partisipatif, politis, dan dengan pendekatan top-down serta bottom-up. Dari sisi substansi, dokumen ini dirancang dengan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial.

Dalam RKPD 2026, fokus pembangunan Kabupaten Bone diarahkan pada delapan prioritas utama, yakni:

Peningkatan SDM yang berdaya saing dan perlindungan sosial adaptif.

Peningkatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan inovatif.

Penguatan struktur perekonomian yang stabil.

Penerapan ekonomi hijau dan biru.

Akselerasi pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.

Peningkatan kualitas kehidupan beragama dan kebudayaan.

Penguatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim.

Peningkatan diplomasi dan daya saing daerah.

“Semua arah kebijakan ini disusun agar selaras dengan dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan kebutuhan daerah, dalam kerangka transformasi menyeluruh,” tambah Dr. Ade Fariq.

Pj. Sekda Bone mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan penganggaran. Hal ini diperkuat melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menjadi alat utama dalam mengawal hasil Musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRD.

Setelah forum ini, tahapan selanjutnya adalah Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang akan mengkonsolidasikan usulan pembangunan dari akar rumput. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen RKPD yang komprehensif, adaptif, dan berdaya guna.

Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen untuk terus mengembangkan perencanaan pembangunan yang berpihak pada masyarakat, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan masa depan. (*)