BONE– Tidak ada protokoler kaku, tidak pula jarak yang membentang antara pemimpin dan warganya. Di pendopo samping kandang rusa, sebuah pertemuan sederhana justru melahirkan gagasan besar bagi masa depan ketahanan pangan daerah.

Kamis, 23 April 2026, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menerima audiens dari Asosiasi Ayam Petelur Kabupaten Bone seusai olahraga jalan pagi. Dengan balutan kaos putih Adidas bergaris hitam di lengan, Bupati tampil apa adanya mencerminkan pendekatan kepemimpinan yang dekat, terbuka, dan membumi.

Didampingi Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Agusriady, perwakilan asosiasi menyampaikan harapan mereka. Fokus utama yang diangkat bukan sekadar usaha, melainkan stabilitas ketersediaan telur di Kabupaten Bone komoditas penting yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Agusriady menegaskan bahwa keberadaan Asosiasi Ayam Petelur memiliki peran strategis dalam menjaga pasokan telur tetap aman dan terjangkau. Dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan produksi di tengah berbagai tantangan sektor peternakan.

Bupati Bone pun merespons dengan komitmen yang jelas. Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk hadir dan mendukung pengembangan usaha para peternak ayam petelur. Baginya, kontribusi asosiasi ini bukan hal kecil melainkan bagian penting dalam menopang program nasional, termasuk keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah pusat.

Lebih dari sekadar audiensi, pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis. Berbagai langkah dibahas, mulai dari menjaga produktivitas peternakan hingga meningkatkan efektivitas distribusi telur agar merata di seluruh wilayah Kabupaten Bone.

Di tengah kesederhanaan suasana, tersirat pesan kuat: pembangunan tidak selalu lahir dari ruang rapat megah, tetapi bisa tumbuh dari percakapan hangat yang penuh kepedulian. Dari pendopo kecil di samping kandang rusa, komitmen besar untuk ketahanan pangan Bone kembali diteguhkan. (*)