BONE — Suasana politik di Gedung DPRD Kabupaten Bone menghangat setelah munculnya laporan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, SH. Namun di tengah riuhnya opini dan dinamika politik yang bergulir, Tenri Walinonong akhirnya angkat bicara.
Dengan nada tenang namun tegas, politisi perempuan ini menegaskan bahwa dirinya tidak merasa terganggu dengan mosi yang dilayangkan oleh sejumlah anggota dewan. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
“Kalau saya secara pribadi normatif saja. Mosi tidak percaya adalah hak bagi anggota DPRD. Selama ini saya selaku Ketua DPRD melaksanakan tugas dan fungsi sesuai regulasi. Apa yang saya lakukan murni bentuk keberpihakan saya terhadap rakyat,” ujarnya.
Bagi Andi Tenri Walinonong, DPRD adalah lembaga politik yang bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan opini atau kepentingan sesaat. Ia menilai bahwa setiap perbedaan pandangan, termasuk kritik terhadap pimpinan, merupakan hal wajar dalam sistem demokrasi.
“Segala bentuk perbedaan pandangan, termasuk kritik terhadap pimpinan, merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar. Namun demikian, setiap tindakan lembaga harus berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD, serta kode etik yang berlaku,” tambahnya.
Tenri Walinonong juga menjelaskan bahwa mosi tidak percaya tidak serta-merta memiliki kekuatan hukum. Menurutnya, laporan semacam itu baru bisa dinilai sah jika telah melalui mekanisme internal lembaga, yakni Badan Kehormatan (BK) DPRD.
“Mosi tidak percaya atau laporan pelanggaran tidak otomatis memiliki kekuatan hukum sebelum diuji melalui mekanisme internal lembaga dalam hal ini melalui Badan Kehormatan DPRD. Hanya lembaga itulah yang berwenang memeriksa, menilai, dan memutus apakah suatu tindakan dianggap melanggar tata tertib atau kode etik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dirinya siap memberikan klarifikasi secara terbuka jika dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD Bone. Bagi Tenri Walinonong, kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum adalah hal utama dalam menjalankan amanah rakyat.
“Saya menghormati mekanisme itu sepenuhnya dan siap memberikan klarifikasi sesuai prosedur yang sah. Saya percaya bahwa kebenaran hukum tidak ditentukan oleh siapa yang paling banyak bersuara, tetapi oleh siapa yang paling taat pada aturan,” ucapnya mantap.
Sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Tenri Walinonong mengaku menjunjung tinggi supremasi hukum dan prinsip due process of law. Ia menegaskan bahwa akan menghadapi setiap proses dengan sikap terbuka, objektif, dan tetap menghormati konstitusi lembaga.
“Saya akan menghadapi setiap proses dengan sikap terbuka, objektif, dan tetap menghormati konstitusi lembaga DPRD Kabupaten Bone,” tutupnya dengan tenang.
Pernyataan Tenri Walinonong menjadi penegasan bahwa di tengah turbulensi politik, ia memilih berdiri di atas landasan hukum dan keberpihakan terhadap rakyat, bukan pada tekanan politik sesaat. (*)



Tinggalkan Balasan