BONE — Di balik angka 17.038 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Bone, tersimpan ribuan cerita tentang anak-anak yang kehilangan kesempatan untuk belajar. Ada yang tak pernah mengenyam bangku sekolah, ada yang berhenti setelah lulus pada satu jenjang pendidikan, dan ada pula yang terpaksa meninggalkan sekolah di tengah jalan.
Angka itu bukan sekadar statistik. Di dalamnya ada harapan yang tertunda, cita-cita yang terhenti, serta keluarga yang menghadapi berbagai keterbatasan.
Persoalan itulah yang mendorong Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF/Kesetaraan) Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Hj. Andi Rasna, S.Pd., M.Pd., menghadirkan sebuah inovasi bernama SIAMASEI — Sinergitas Menjemput ATS ke Sekolah Inklusif.
Program tersebut lahir sebagai bagian dari implementasi Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 pada Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPK-APDN) IV.
Bagi Andi Rasna, mengatasi ATS tidak cukup hanya dengan menunggu anak kembali ke sekolah. Pemerintah harus bergerak lebih aktif, mendatangi, menemukan, memahami persoalan, dan kemudian mengantar mereka kembali ke jalur pendidikan.
“Inovasi SIAMASEI ini bukan sekadar program pendataan, melainkan sebuah gerakan sinergis lintas sektor. Kita menjemput langsung anak-anak kita agar kembali mengenyam pendidikan di sekolah inklusif yang ramah anak,” ungkap Hj. Andi Rasna.
Data awal menjadi alarm bagi Kabupaten Bone. Sebanyak 17.038 anak tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah. Jumlah tersebut menempatkan Bone sebagai daerah dengan angka ATS tertinggi kedua di Sulawesi Selatan.
Jika dirinci, terdapat 8.702 anak yang belum pernah bersekolah (BPB), 5.683 anak lulus tetapi tidak melanjutkan (LTM), serta 2.653 anak yang putus sekolah atau drop out (DO).
Di balik kondisi tersebut terdapat persoalan yang berlapis. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab. Sebagian anak harus membantu keluarga. Ada pula persoalan kesadaran orang tua, pernikahan dini, keterbatasan akses geografis, hingga persoalan administrasi dan belum optimalnya ketersediaan data by name by address yang akurat serta diperbarui secara real-time.
Situasi ini membuat penanganan ATS membutuhkan pendekatan yang lebih dari sekadar program pendidikan, Diperlukan kerja bersama, Diperlukan data yang akurat dan yang paling penting, diperlukan keberanian untuk mendatangi anak-anak yang selama ini berada di luar sistem pendidikan.
Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge
SIAMASEI dibangun dengan membawa nilai-nilai kearifan lokal Bugis: Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge. Sipakatau mengajarkan untuk saling memanusiakan. Sipakalebbi berarti saling menghargai. Sementara Sipakainge bermakna saling mengingatkan. Nilai-nilai tersebut menjadi roh dalam pendekatan SIAMASEI. Anak yang tidak sekolah tidak dipandang sebagai persoalan semata, melainkan sebagai generasi yang harus dirangkul dan dikembalikan haknya untuk memperoleh pendidikan.
Pendekatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan dasar minimal 13 tahun, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA atau pendidikan kesetaraan.
Karena itu, sekolah inklusif menjadi bagian penting dari gerakan ini. Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang ramah, aman, terbuka, dan mampu menerima kembali anak-anak dengan beragam latar belakang dan persoalan.
Dari Data hingga Mengetuk Pintu Rumah
SIAMASEI tidak berhenti pada gagasan. Aksi perubahan tersebut dirancang melalui sejumlah tahapan yang terukur. Langkah awal dilakukan melalui penguatan stakeholder dan regulasi, termasuk pembentukan Tim Kerja melalui SK Kepala Dinas Pendidikan, penyusunan SOP SIAMASEI, serta membangun dukungan lintas sektor. Kolaborasi melibatkan berbagai unsur, antara lain Bappeda, Disdukcapil, Dinas Sosial, BPS, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Setelah tim terbentuk, dilakukan pengembangan kompetensi melalui mentoring dan pelatihan teknis bagi tim penjangkau dan verifikator.
Tahapan berikutnya adalah sosialisasi dan workshop operator, yang dilaksanakan di tingkat kabupaten dan pada tujuh kecamatan prioritas. Operator desa dan satuan pendidikan diberikan pemahaman mengenai mekanisme pendataan serta penanganan ATS. Data kemudian tidak hanya dikumpulkan dari balik meja.
Tim turun ke lapangan.
Melalui instrumen Verifikasi dan Validasi (Verval), data ATS ditelusuri dan diperiksa kembali. Tim penjangkau berhadapan langsung dengan keluarga, menggali penyebab anak tidak sekolah, sekaligus mencari jalan keluar yang paling memungkinkan.
Dalam proses tersebut, pendekatan kepada orang tua atau wali menjadi bagian penting. Konseling dilakukan agar keluarga memahami bahwa pendidikan bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi masa depan anak.
338 Anak Kembali Masuk dalam Radar Pendidikan
Setelah melalui proses Verval dan intervensi penjangkauan, angka ATS di Kabupaten Bone turun dari 17.038 anak menjadi 16.700 anak. Artinya, pada tahap awal intervensi, sebanyak 338 anak berhasil dikeluarkan dari daftar ATS. Penurunan tersebut mungkin terlihat sederhana jika hanya dibaca sebagai angka. Namun, bagi sebuah gerakan yang berupaya mengembalikan anak ke pendidikan, setiap anak memiliki arti. Dan 338 anak menjadi bukti awal bahwa pendekatan jemput bola melalui kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan perubahan.
Tujuh Kecamatan Menjadi Titik Awal
Dalam jangka pendek, program diarahkan untuk menyediakan data ATS secara real-time sekaligus melakukan intervensi di tujuh kecamatan prioritas, yakni Tellu Siattinge, Dua Boccoe, Ajangale, Kajuara, Tanete Riattang Timur, Ponre, dan Sibulue. Pada tahap awal tersebut, terdapat target Verval terhadap 1.245 anak.
Selanjutnya, pada jangka menengah, intervensi akan diperluas hingga 10 kecamatan dengan target penurunan ATS yang semakin terintegrasi. Sementara dalam jangka panjang, visi yang ingin diwujudkan jauh lebih besar: Kabupaten Bone Bebas ATS, Cerdas, dan Inklusif di seluruh kecamatan.
SIAMASEI pada akhirnya bukan hanya tentang sebuah proyek yang lahir dari PKA. Ia diharapkan menjadi gerakan yang terus hidup setelah rangkaian pelatihan dan aksi perubahan berakhir.
Anak-anak yang ditemukan harus mendapatkan pendampingan. Data harus terus diperbarui. Pemerintah desa dan satuan pendidikan harus terus berkoordinasi. Orang tua harus dilibatkan. Dan seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Sekolah membutuhkan dukungan masyarakat. Masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah. Sementara anak-anak membutuhkan semua pihak untuk membuka kembali jalan menuju pendidikan.
Dari ruang-ruang rapat hingga pelosok desa, dari lembaran data hingga pintu rumah warga, SIAMASEI membawa satu pesan sederhana: tidak boleh ada anak Bone yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah hanya karena tidak ada yang datang menjemputnya. Dan melalui SIAMASEI, Kabupaten Bone sedang berupaya memastikan hak itu benar-benar sampai kepada mereka. (*)


Tinggalkan Balasan