BONE–Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.Si, mengambil langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia merancang skema baru yang menekankan peran camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam optimalisasi pajak dan retribusi. Bahkan, realisasi PAD sebesar 50 persen akan menjadi tolok ukur utama dalam penilaian kinerja mereka.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Andi Asman menargetkan agar seluruh kewajiban PBB masyarakat bisa tuntas paling lambat Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa target ini bukan hal yang sulit jika para camat mampu memberikan stimulus kepada masyarakat melalui program pemerintah yang mendukung peningkatan ekonomi.
“Sebagai camat, harus bisa memotivasi masyarakat dengan program-program seperti Pekarangan Pangan Lestari, perluasan lahan tanam padi dan jagung, peternakan ayam, serta budi daya ikan. Jika sektor-sektor ini didorong, maka pendapatan masyarakat bisa meningkat, dan persoalan pajak dapat segera dituntaskan,” ungkap Andi Asman.
Selain sektor pertanian dan peternakan, Bupati Bone juga mengungkapkan pentingnya menggenjot pendapatan dari sektor wisata, parkir, restoran, dan perhotelan. Untuk menghindari kebocoran pajak, ia menegaskan pentingnya penerapan sistem pembayaran berbasis digital atau transaksi non-tunai.
“Kita dorong penyetoran retribusi dan pajak berbasis digital. Terutama pada sektor parkir, pajak restoran, dan perhotelan. Dengan cara ini, kita bisa memastikan pemasukan daerah lebih transparan dan optimal,” tambahnya.
Dengan berbagai skema inovatif ini, Andi Asman Sulaiman optimistis PAD Kabupaten Bone tahun 2025 akan mengalami peningkatan signifikan. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menambah kas daerah, tetapi juga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)



Tinggalkan Balasan