BONE–Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK, bersama Kasat Lantas Polres Bone AKP Mulyadi, menggelar konferensi pers untuk memaparkan data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024 Selasa, 31 Desember 2024. Bertempat di aula Polres Bone, pertemuan ini menjadi sorotan utama terkait peningkatan angka pelanggaran dan kecelakaan yang mengundang keprihatinan, sekaligus menunjukkan upaya yang telah dilakukan untuk menekan angka fatalitas.

Kapolres Erwin Syah menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas tahun 2024 mengalami kenaikan signifikan sebesar 80% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat 1.699 pelanggaran, meningkat dari 943 kasus di 2023. Jenis pelanggaran terbanyak adalah kelengkapan surat-surat kendaraan sebanyak 616 kasus, disusul pelanggaran perlengkapan kendaraan (375 kasus) dan penggunaan helm (284 kasus).

Dari sisi profesi pelanggar, wiraswasta menjadi yang paling dominan dengan 1.390 pelanggaran, disusul oleh pelajar (109) dan pengemudi (13). Usia pelanggar mayoritas berada di rentang 17-25 tahun (777 pelanggar) dan 26-45 tahun (726 pelanggar), dengan tingkat pendidikan terbanyak adalah lulusan SLTP (1.001 pelanggar).

Penindakan pelanggaran juga menunjukkan peningkatan signifikan, dengan jumlah tilang melonjak dari 764 kasus di 2023 menjadi 1.699 kasus di 2024, atau naik 122%. Denda tilang juga mengalami peningkatan drastis dari Rp91,68 juta di 2023 menjadi Rp203,88 juta di 2024, atau naik sebesar Rp112,2 juta.

Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bone mencatat kenaikan dari 632 kasus di 2023 menjadi 647 kasus di 2024. Namun, jumlah korban meninggal dunia menurun dari 89 jiwa (2023) menjadi 85 jiwa (2024). Penurunan ini, menurut AKBP Erwin Syah, tidak terlepas dari upaya edukasi masyarakat dan kampanye keselamatan berkendara yang lebih intensif.

Selain itu, jumlah korban luka berat juga turun dari 174 orang (2023) menjadi 160 orang (2024). Korban luka ringan, meskipun masih tinggi, mengalami penurunan dari 804 orang (2023) menjadi 754 orang (2024).

Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di 2024 tercatat sebesar Rp1,117 miliar, meningkat dari Rp932 juta di 2023. Jenis kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor (744 kasus), disusul mobil penumpang pribadi (60 kasus) dan kendaraan pick-up (42 kasus).

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mulyadi, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. “Keselamatan tetap menjadi prioritas utama kami. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, mematuhi aturan, dan senantiasa berhati-hati di jalan,” ujarnya.

Melalui peningkatan penindakan hukum dan edukasi yang berkelanjutan, Polres Bone berharap dapat terus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di tahun-tahun mendatang, menjadikan jalan raya lebih aman bagi seluruh pengguna. (*)