BONE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 secara virtual. Kegiatan mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi, Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas”. Senin (21/9).

Kegiatan berlangsung di Ruang Sekretariat Lapas Kelas IIA Watampone dan diikuti oleh jajaran Lapas Watampone bersama unsur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis secara virtual.

Rapat Koordinasi Tahun 2026 dilaksanakan pada 20 hingga 23 September 2026 dengan melibatkan unsur pusat, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis. Keterlibatan seluruh tingkatan organisasi tersebut diarahkan untuk menyatukan arah kebijakan, pengendalian, serta pelaksanaan program hingga pada tingkat UPT.

Dalam pelaksanaannya, Rapat Koordinasi membahas sejumlah agenda strategis yang difokuskan pada evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik, evaluasi implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kriteria kinerja Kantor Wilayah, serta implementasi pengawasan tiga lini.

Pembahasan juga mencakup bidang keimigrasian dan pemasyarakatan dengan melibatkan unsur yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab pada masing-masing bidang. Evaluasi tidak hanya diarahkan untuk melihat pelaksanaan program dan kinerja yang telah berjalan, tetapi juga memastikan hasil evaluasi dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang konkret.

Melalui forum tersebut, jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diarahkan untuk menghasilkan rencana tindak lanjut terkait perbaikan tata kelola pelayanan publik, mekanisme implementasi dan pengendalian 15 Program Aksi Kementerian, peningkatan kinerja Kantor Wilayah, serta penguatan mekanisme pengawasan tiga lini.

Menindaklanjuti hasil arahan dan pembahasan Rapat Koordinasi, Lapas Kelas IIA Watampone berkomitmen melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kinerja di tingkat UPT, sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik, mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.

“Kami akan menindaklanjuti hasil Rakor dengan melakukan evaluasi terhadap program dan kinerja di Lapas Watampone. Setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan akan menjadi dasar dalam melakukan perbaikan serta memastikan pelaksanaannya dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto.

Melalui Rapat Koordinasi Tahun 2026, Lapas Kelas IIA Watampone terus berupaya menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar untuk menghadirkan perbaikan dan aksi nyata dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. (*)