BONE — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bone, Rabu (19/8/2026), mendapat pengawalan dari Kepolisian Resor (Polres) Bone. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Pengamanan dan pemantauan itu digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bone Nomor Sprin/961/VIII/OPS.4.5/2026. Polisi diterjunkan untuk mengantisipasi kemacetan, antrean panjang, penyalahgunaan BBM, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabag Ops Polres Bone, Kompol Amir Mahmud, S.Sos., M.M., mengatakan pengamanan dilaksanakan secara serentak di 21 titik SPBU yang tersebar di wilayah hukum Polres Bone.

Puluhan titik tersebut meliputi SPBU Ahmad Yani, Palakka, Biru, Cabalu, Cellu, Agus Salim, Karella Lapawawoi, Palanga, Ulaweng, Lamuru, Karella Mare, Bojo Kajuara, Lompu Kajuara, Labombo Libureng, Bance’e Libureng, Kahu, Dua Boccoe, Lapri, Cina, APMS Pattiro Bajo, dan Tokaseng.

Menurut Amir, peningkatan volume kendaraan yang melakukan pengisian BBM menjadi salah satu perhatian utama. Antrean yang panjang bahkan berpotensi meluber hingga ke badan jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Peningkatan volume kendaraan yang melakukan pengisian BBM menimbulkan antrean kendaraan di dalam maupun di sekitar area SPBU yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas, khususnya antrean kendaraan yang meluber hingga ke badan jalan,” ujarnya.

Di lapangan, personel Polres Bone tidak hanya berdiri mengawasi antrean. Mereka juga mengatur pergerakan kendaraan, mengarahkan pengendara agar tetap berada dalam jalur antrean, serta memantau kendaraan yang keluar dan masuk area SPBU.

Pengaturan tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya penumpukan kendaraan. Selain menjaga kelancaran lalu lintas, langkah itu juga dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan dan mencegah munculnya perselisihan di antara pengguna jalan akibat antrean yang padat.

Pengawasan juga menyasar proses pelayanan BBM. Personel memantau antrean konsumen untuk memastikan pendistribusian BBM berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

Polisi turut mengantisipasi berbagai bentuk penyalahgunaan, seperti pembelian BBM secara berulang, penggunaan wadah yang tidak semestinya, maupun indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Bagi masyarakat yang sedang mengisi BBM, kehadiran personel kepolisian menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan tertib. Sementara bagi pengguna jalan di sekitar SPBU, pengaturan arus diharapkan dapat mencegah antrean kendaraan mengganggu kelancaran perjalanan.

Kompol Amir Mahmud menegaskan, secara umum kegiatan pengamanan dan pemantauan di seluruh titik yang menjadi sasaran berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Pengamanan di 21 SPBU tersebut sekaligus menunjukkan upaya Polres Bone dalam mengantisipasi dampak meningkatnya aktivitas kendaraan di titik-titik pelayanan BBM, sehingga kebutuhan masyarakat dapat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan ketertiban dan keselamatan lalu lintas. (*)