BONE– Pagi di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone, Minggu (17/5/2026), belum sepenuhnya berakhir ketika aktivitas car free day usai dilaksanakan. Di atas podium lapangan, suasana berubah menjadi lebih khidmat. Bukan sekadar seremoni penyerahan bantuan, tetapi momentum yang menghadirkan harapan baru bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.

Melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Bone menyerahkan santunan jaminan kepada ahli waris pekerja yang mengalami musibah.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Mansur, serta disaksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Andi Mukhlis.

Pada kesempatan tersebut, keluarga Usman H. Hammad menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp178.459.990. Ia diketahui bekerja di Tiran Indonesia Unit Nikel Kabupaten Langgikima.

Di waktu yang sama, Pemerintah Kabupaten Bone dan BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Narni, tenaga honorer yang bertugas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bone.

Ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan senilai Rp57 juta bagi keluarga yang ditinggalkan.

Bagi sebagian orang, angka-angka tersebut mungkin hanya nominal. Namun bagi keluarga yang kehilangan tulang punggung kehidupan, santunan itu menjadi penyangga di tengah masa sulit membantu memenuhi kebutuhan keluarga hingga menjamin keberlanjutan pendidikan anak.

Bupati Bone menyampaikan harapan agar santunan yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan keluarga dan menjadi bekal untuk melanjutkan kehidupan ke depan.

Ia juga mengajak keluarga yang ditinggalkan untuk tetap sabar dan tabah menghadapi cobaan.

Pada momen itu, Andi Asman Sulaiman turut membagikan pengalaman pribadinya. Ia mengenang peristiwa duka yang pernah dialami keluarganya ketika salah satu putrinya meninggal akibat kecelakaan.

Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa musibah dapat datang kapan saja dan tanpa diduga.

“Jaminan kecelakaan dan kematian bukan sesuatu yang diharapkan untuk digunakan. Namun ini adalah bentuk ikhtiar dan perlindungan bagi keluarga, karena tidak ada yang mengetahui apa yang akan terjadi di masa depan,” ujarnya.

Pesan itu terasa kuat di tengah suasana penyerahan santunan. Bahwa di balik setiap perlindungan sosial, ada upaya menjaga keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan pun hadir bukan hanya sebagai administrasi perlindungan pekerja, melainkan sebagai wujud kepedulian memastikan keluarga tetap memiliki sandaran ketika kehilangan datang lebih cepat dari yang diperkirakan. (*)