BONE– Di tengah aktivitas lalu lintas yang kian padat, keberadaan material bangunan yang menumpuk di badan jalan bisa menjadi ancaman nyata. Hal itulah yang terjadi di Jalan Reformasi, Kabupaten Bone, Rabu (1/4/2026), ketika Unit Kamsel Satlantas dari Polres Bone turun langsung menegur penanggung jawab proyek bangunan.

Tumpukan pasir dan batu yang diletakkan di sebagian badan jalan membuat ruas jalan menyempit. Kondisi ini tak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna jalan—baik pengendara roda dua maupun roda empat yang setiap hari melintas.

Kasat Lantas Polres Bone, Musmulyadi, menegaskan bahwa situasi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, penyempitan jalan akibat material bangunan berpotensi memicu kecelakaan, terutama kecelakaan tunggal yang sering kali terjadi tanpa diduga.

“Ruas jalan menjadi sempit dan arus lalu lintas terganggu. Ini tentu membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Pendekatan yang dilakukan bukan sekadar penindakan, melainkan juga edukasi. Penanggung jawab proyek langsung ditegur dan diminta untuk segera memindahkan material yang menutupi badan jalan. Tujuannya sederhana namun penting: menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat berkendara.

Jika kondisi penumpukan material bersifat sementara, pihak kepolisian juga mengingatkan agar segera dipasangi tanda peringatan atau rambu di sekitar lokasi. Hal ini sebagai langkah antisipasi agar pengendara dapat lebih waspada saat melintas.

Di balik teguran tersebut, tersimpan pesan yang lebih luas tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang publik. Jalan raya bukan hanya jalur mobilitas, tetapi juga ruang keselamatan yang harus dijaga oleh semua pihak—termasuk pelaku proyek pembangunan.

Kasat Lantas berharap, dengan berkurangnya hambatan di jalan, arus lalu lintas dapat kembali berjalan lancar tanpa gangguan. Lebih dari itu, kesadaran kolektif masyarakat diharapkan tumbuh, bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.

“Dengan minimnya gangguan di jalan raya, arus lalu lintas dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tutupnya. (*)