BONE– Kabupaten Bone kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian rapor maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 yang dirilis oleh Ombudsman Republik Indonesia melalui perwakilannya di Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone berhasil meraih kualitas tertinggi di antara kabupaten/kota di daerah tersebut, tepat setelah penilaian untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Capaian ini menempatkan Kabupaten Bone sebagai pemerintah kabupaten/kota pertama yang memperoleh predikat kualitas tertinggi tanpa temuan maladministrasi dalam penilaian pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan opini tersebut berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar pada Kamis (12/3). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi pelayanan publik, mulai dari 10 pemerintah kabupaten/kota, 10 kepolisian resor, 10 kantor pertanahan, tiga kantor imigrasi, hingga 10 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, opini yang diberikan Ombudsman merupakan pernyataan otoritatif yang mencerminkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Penilaian ini tidak hanya melihat kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, tetapi juga tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kategori pemerintah daerah, penilaian dilakukan terhadap beberapa perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam pelayanan langsung kepada masyarakat, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial.
Prestasi ini menjadi lompatan signifikan bagi Pemerintah Kabupaten Bone. Pada tahun sebelumnya, daerah yang dikenal sebagai Bumi Arung Palakka ini hanya berada pada kategori zona hijau. Namun pada tahun 2025, Bone berhasil meningkatkan kualitas pelayanan hingga mencapai kategori kualitas tertinggi.
Opini tersebut merupakan hasil penggabungan dari dua indikator utama, yakni kualitas pelayanan publik serta tingkat kepatuhan satuan kerja dalam menyelenggarakan pelayanan berupa produk administrasi, jasa, maupun barang kepada masyarakat.
Capaian ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa upaya pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone mulai menunjukkan hasil nyata. Dengan predikat tersebut, Bone tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi. (*)



Tinggalkan Balasan