BONE — Di tengah ramainya pembahasan pemerintah pusat mengenai rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Enam orang pekerja irigasi terpaksa menempuh perjalanan darat dengan berjalan kaki sejauh 175 kilometer menuju Kota Makassar lantaran sudah dua pekan tidak menerima upah dari pihak yang mempekerjakan mereka.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah video perjalanan mereka viral di media sosial, yang diunggah oleh Anggota DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Salam atau yang akrab disapa Lilo AK. Dalam video tersebut, tampak para pekerja menapaki jalan poros sambil memanggul tas sederhana, terlihat letih namun terus melangkah seakan tidak punya pilihan lain.
Lilo mengaku bertemu keenam pekerja tersebut secara tidak sengaja saat sedang dalam perjalanan di wilayah Desa Sappewalie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
“Saya mau ke Makassar, saya lihat ada enam orang jalan kaki. Saya tanya dari mana dan mau ke mana. Mereka jawab dari Bone, mau pulang ke rumahnya di Ratulangi Makassar karena sudah dua minggu tidak digaji sama bosnya,” ujar Lilo. Mendengar kisah tersebut, Lilo mengaku hatinya tergerak. Ia akhirnya memberikan tumpangan hingga Kota Makassar. “Karena kasihan saya beri tumpangan, kebetulan memang tujuan saya juga ke Makassar,” tambahnya.
Kepada Lilo, para pekerja itu mengungkapkan bahwa bos mereka sebelumnya meminta izin untuk menarik uang guna membayar upah. Namun setelah pergi, bos tersebut tak kunjung kembali dan tak dapat dihubungi.
“Mereka bilang bosnya lari, izin mau tarik uang gaji tapi sampai sekarang tidak kembali. Mereka pun inisiatif pulang karena tidak punya uang, makanya jalan kaki,” jelas Lilo.
Peristiwa ini menjadi ironi besar ketika kesejahteraan tenaga kerja sedang menjadi isu nasional. Di satu sisi pemerintah sedang menggagas peningkatan standar upah, namun di sisi lain, masih ada pekerja di lapangan yang bahkan tidak mendapatkan hak paling mendasar: upah dari jerih payah mereka sendiri.
Lilo menegaskan bahwa dirinya akan meninjau langsung lokasi proyek serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab. “Saya ikut prihatin. Untuk proyek dan siapa bosnya, saya belum tahu detailnya. Nanti kita cek. Yang jelas, saya hanya berniat membantu,” tutup Lilo.
Sebagai informasi, jarak dari Kota Watampone menuju Kota Makassar mencapai kurang lebih 175 kilometer. Jarak tersebut semestinya ditempuh dengan kendaraan, bukan dengan langkah kaki yang rapuh karena perut lapar dan pikiran tertekan.
Kisah ini bukan sekadar berita viral. Ini adalah wajah nyata pekerja lapangan: mereka bekerja untuk mengalirkan air irigasi, tetapi justru terjebak dalam keringnya hak asasi tenaga kerja. Semoga ada tindakan cepat dari pihak terkait. Karena hak pekerja bukan hadiah, melainkan kewajiban yang harus diberikan. (*)



Tinggalkan Balasan