PALAKKA – Pemerintah Desa Mattanete Bua, Kecamatan Palakka, mencatat prestasi membanggakan dengan menjadi yang tercepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun ini. Hanya empat hari setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) diedarkan, seluruh tagihan sebesar Rp167.222.677 telah disetor penuh ke kas daerah. Bahkan desa tercepat ke 7 se- Kabupaten Bone berdasarkan rekap dari Bapenda.

Plt. Camat Palakka, Aswan Hijrah, S.STP., mengaku terkesan dengan capaian tersebut. “Alhamdulillah, empat hari setelah SPPT kami serahkan ke desa untuk disalurkan ke masyarakat, Desa Mattanete Bua sudah 100 persen lunas. Ini tidak lepas dari kepemimpinan Ibu Andi Syamsidar selaku kepala desa, serta kesadaran warga yang luar biasa,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, selain Desa Mattanete Bua, enam desa lainnya di Kecamatan Palakka juga telah melunasi tagihan PBB P2. Bahkan, Desa Ajangpulu di Kecamatan Sibulue menyusul dengan pelunasan total sebesar Rp125.833.380.

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, pajak yang dibayar masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan warga. “Terima kasih atas kesadaran masyarakat membayar pajak. Pajak ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan daerah kita,” tegas Bupati.

Ia juga memastikan akan ada reward khusus bagi desa atau kecamatan yang tercepat melunasi PBB P2. “Kita akan berikan penghargaan kepada pemerintah desa yang warganya memiliki kesadaran tinggi dalam membayar pajak,” tambahnya.

Capaian Desa Mattanete Bua ini menjadi bukti bahwa sinergi pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat dapat menghasilkan prestasi yang membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah. (*)