MAKASSAR – Bertempat di aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan dilanjutkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Menuju WBK/WBBM. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rudi Fernando Sianturi, A.Md.IP, SH, MH. Senin (20/01/2025).
Kepala Lapas kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Dalam kesempatan ini Kepala Lapas IIA Watampne menyampaikan pentingnya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Watampone
“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Watampone serta Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dilingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat,” Ungkap Saripuddin Nakku

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Rudi Fernando Sianturi menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan transparansi. Kita harus melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan, sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Serta mewujudkan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI,” Tegas Fernando Sianturi.
Lebih lanjut Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas memerlukan komitmen nyata yang bebas dari penyimpangan.
“Pembangunan Zona Integritas memerlukan komitmen nyata yang bebas dari penyimpangan, dilengkapi dengan evaluasi berkala untuk memastikan progres menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Proses ini membutuhkan kontribusi aktif dari setiap individu. Kita harus terus mengasah diri dan memberikan kontribusi positif bagi organisasi khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” Lanjut Kakanwil.
Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran UPT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan melaluai virtual di UPT masing-masing.



Tinggalkan Balasan