BONE– Jajaran bagian kepegawaian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengelolaan SDM yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Sekretariat WBBM Lapas Watampone, Rabu (20/05).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan Sosialisasi Penguatan Pengelolaan SDM bagi jajaran pengelola kepegawaian di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh jajaran kepegawaian dengan tertib dan penuh perhatian. Sosialisasi ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman terkait pengelolaan administrasi kepegawaian serta kebijakan terbaru di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan materi terkait pendelegasian dan pelimpahan kewenangan pada bidang SDM, mekanisme kenaikan pangkat, pensiun, hukuman disiplin, pengelolaan Jabatan Fungsional Eksternal, hingga sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Rahnianto menyampaikan bahwa penguatan kapasitas SDM merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Menurut Rahnianto, pemahaman yang baik terhadap regulasi dan tata kelola kepegawaian akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan dan kinerja organisasi. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap kebijakan terbaru agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap jajaran kepegawaian mampu memahami dan mengimplementasikan kebijakan pengelolaan SDM secara optimal sehingga dapat mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Rahnianto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran kepegawaian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam mendukung pengelolaan administrasi kepegawaian yang tertib, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)


Tinggalkan Balasan