BONE–Menjadi orang baru di lingkungan Polres Bone tidak membuat Kasatnarkoba Iptu Dirham perlu waktu lama untuk beradaptasi. Justru di hari-hari awal tugasnya, ia langsung menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Bone.
Iptu Dirham mengungkapkan bahwa dirinya merupakan pemenang kompetensi khusus bidang narkoba yang kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Kasatnarkoba Polres Bone. Meski baru beberapa hari bertugas, hasil kerja nyata langsung terlihat.
“Dalam tiga hari ini, tepatnya di hari kedua kami masuk, sudah berhasil melakukan pengungkapan. Ini seperti mengobati kerinduan saya untuk langsung bekerja maksimal,” ungkapnya.
Tak hanya sekadar penangkapan, Satnarkoba Polres Bone bahkan berhasil memfaktakan satu jaringan narkoba secara utuh, mulai dari admin hingga pengguna. Modus jaringan penempel yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil diurai secara menyeluruh dan rencananya akan segera disampaikan melalui press release resmi.
Sepanjang tahun 2025, Satnarkoba Polres Bone mencatat 184 kasus narkoba dengan total 268 tersangka. Dari jumlah tersebut terdiri atas:
243 laki-laki dewasa
7 anak-anak
19 perempuan
Dalam proses penanganan perkara, 110 kasus telah dinyatakan P21 dengan 158 tersangka, sementara 33 kasus dengan 51 tersangka telah melalui proses asesmen.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup signifikan, yakni:
472,81 gram sabu
106,3 gram narkotika sintetis
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi penurunan kasus. Pada tahun lalu tercatat 216 kasus, dengan 192 kasus P21 dan total 349 tersangka, terdiri dari 325 laki-laki dan 18 perempuan.
“Secara data, memang ada penurunan jika dilakukan perbandingan. Ini menjadi motivasi sekaligus tantangan agar ke depan hasilnya bisa lebih baik lagi,” jelas Iptu Dirham.
Meski demikian, Satnarkoba Polres Bone masih mencatat 4 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) di tahun 2025. Sementara itu, wilayah Tanete Riattang (TR) menjadi daerah dengan pengungkapan tertinggi, yakni 65 kasus, sehingga menjadi fokus perhatian ke depan.
Sebagai pejabat baru, Iptu Dirham menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan aparat semata. Ia sangat mengharapkan peran aktif dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi serta menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba.
“Kami sangat mengharapkan bantuan masyarakat. Tanpa dukungan bersama, upaya ini tidak akan maksimal,” ujarnya.
Ke depan, Satnarkoba Polres Bone juga bersiap menghadapi tantangan baru dengan penerapan KUHP Baru, yang tentunya membawa banyak perubahan dalam sistem penegakan hukum.
“Pasti ada banyak penyesuaian. Kami terbuka terhadap saran dan masukan agar penerapan ke depan bisa berjalan optimal dan berkeadilan,” pungkasnya.
Dengan semangat baru dan komitmen kuat, kehadiran Iptu Dirham di Polres Bone diharapkan menjadi energi segar dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Arung Palakka. (*)



Tinggalkan Balasan