BONE – Selasa pagi, 17 Juni 2025, halaman Mapolres Bone menjadi saksi bisu dari sebuah langkah tegas institusi Polri dalam menjaga kehormatan dan integritasnya. Polres Bone menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya berinisial RS, yang terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., berlangsung dengan penuh keheningan dan keseriusan. RS, yang dulunya berseragam Bhayangkara, kini harus melepas kehormatan institusi akibat perbuatannya yang mencederai sumpah dan janji sebagai penegak hukum.
“Keputusan ini bukanlah hal yang menyenangkan, tetapi harus diambil sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi,” tegas Kapolres dalam amanatnya.
Dengan suara tegas namun tetap menampakkan nada keprihatinan, Kapolres menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi bangsa, dan keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan ini adalah bentuk pengkhianatan yang tak dapat ditoleransi.
“Narkoba adalah musuh negara, musuh masyarakat dan harus menjadi musuh kita bersama. Siapa pun yang melibatkan diri dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi anggota Polri, berarti telah mencoreng kehormatan Bhayangkara negara,” tegas AKBP Sugeng.
Ia pun mengingatkan seluruh personel bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar disiplin dan penghianat institusi di tubuh Polri. Pesan penutupnya menggema dengan kuat: “Sekali melanggar, maka hukum dan disiplin organisasi akan ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu.”
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., dalam keterangannya kepada awak media, menjelaskan bahwa PTDH terhadap RS telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Dasar hukumnya merujuk pada Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025, yang menyatakan secara resmi pemberhentian terhadap personel karena keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
“Ini adalah bukti keseriusan Polri, khususnya Polres Bone, dalam memerangi narkoba tanpa memandang jabatan atau kedudukan,” ujar Rayendra.
Upacara PTDH ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Antonius Tutletas, para Pejabat Utama Polres Bone, hingga para Kapolsek jajaran. Tak sedikit dari mereka yang tampak murung, menyadari bahwa satu dari rekan mereka harus menerima konsekuensi pahit akibat perbuatannya.
Bagi Polres Bone, momen ini bukan sekadar seremoni kedinasan, melainkan peringatan keras yang menggema dalam setiap langkah personel: bahwa nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan integritas adalah fondasi tak tergantikan bagi Bhayangkara sejati. (*)



Tinggalkan Balasan