BONE–Harapan terbelahnya wilayah Kabupaten Bone menjadi daerah otonomi baru kembali mendapat angin segar. Kali ini, sinyal positif datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, yang menyampaikan bahwa Bone termasuk dalam daftar kabupaten/kota berpotensi masuk proses pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Dalam penjelasannya, Taufan Pawe menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukan perkara mudah dan tidak dapat diputuskan hanya melalui desakan politik semata. Segala proses harus berjalan sesuai landasan hukum.
“Jawaban itu tidak akan mungkin diproses kalau tidak ada peraturan pemerintah yang hadir untuk itu. Amanahnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI baru saja menyelesaikan draft rancangan peraturan pemerintah terkait mekanisme dan landasan pemekaran DOB. Draft ini membuka peluang bagi 374 kabupaten/kota untuk dipertimbangkan, dan Bone menjadi salah satu yang masuk kategori potensial.
“Alhamdulillah saya memberikan alasan-alasan yang cukup memadai. Bone masuk kategori kabupaten/kota pemekaran yang berpotensi dibahas. Ingat ya, berpotensi,” ujar mantan Wali Kota Parepare dua periode itu.
Dari 374 daerah yang mendapat peluang, tercatat hanya 32 daerah yang dianggap sangat memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut dan Bone berada dalam daftar tersebut. Penilaian ini dilakukan berdasarkan tiga kriteria utama: kondisi geografis, kekuatan fiskal, dan ketersediaan sumber daya alam.
Menurut Taufan Pawe, Bone memenuhi ketiga parameter tersebut. Ia turut menyinggung bahwa pertumbuhan ekonomi Bone menunjukkan stabilitas positif, salah satunya terlihat dari PDRB yang konstan serta angka kemiskinan ekstrem yang tidak terlalu menonjol.
Namun, ia mengingatkan bahwa peluang tersebut masih membutuhkan waktu, mengingat saat ini pemerintah pusat juga tengah melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sehingga proses percepatan pemekaran belum dapat dilakukan secara instan.
Meski demikian, ia optimistis bahwa jika kajian dan pemetaan wilayah berjalan sesuai rencana, tujuh kecamatan yang diwacanakan menjadi Bone Selatan akan menjadi wilayah strategis pendukung pertumbuhan fiskal daerah.
“Masih proses. Yang jelas, kalau sudah masuk kelompok itu maka tinggal proses lebih lanjut,” tegasnya.
Nama Bone kembali menggeliat dalam percakapan publik mengenai pemekaran wilayah. Kini, masyarakat dan pemerintah daerah tinggal menanti perjalanan regulasi menuju realisasi, sembari memperkuat kesiapan data, dukungan sosial, dan fondasi pembangunan. (*)



Tinggalkan Balasan