MAROS– Komitmen dan dedikasi dalam menjalankan profesi kembali mengantarkan Dr. Sry Wulandari, SH., M.Kn, istri Camat Tanete Riattang Timur Dr. Andi Muhammad Iqbal Walinono, SE, A.Kp., M.Si., MH., CFRM, meraih prestasi membanggakan. Notaris yang dikenal aktif mendukung program pemerintah ini dianugerahi dua penghargaan sekaligus di Kabupaten Maros tahun 2025.

Penghargaan pertama diberikan kepada Notaris dengan Pemohon Rumah Subsidi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Terbanyak Tahun 2025. Capaian ini menegaskan peran penting Dr. Sry Wulandari dalam membantu masyarakat kecil memperoleh akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau, sejalan dengan program nasional penyediaan hunian bagi MBR.

Tak hanya itu, ia juga dinobatkan sebagai Notaris dengan Penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kedua Terbanyak Tahun 2025 di Kabupaten Maros. Prestasi ini mencerminkan tingginya tingkat kepatuhan dan profesionalisme dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Maros dalam sebuah agenda resmi yang digelar sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Maros kepada mitra kerja dan wajib pajak yang dinilai berkontribusi besar dalam pemenuhan kewajiban pajak secara tepat waktu. Melalui kepatuhan ini, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi berhasil didorong secara signifikan.

Dalam keterangannya, Dr. Sry Wulandari menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan semata prestasi pribadi, melainkan hasil kerja profesional yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta memperkuat peran notaris dalam membantu masyarakat, khususnya MBR, sekaligus mendukung peningkatan PAD daerah,” ungkapnya.

Prestasi ini sekaligus memperlihatkan bahwa sinergi antara profesi notaris dan pemerintah daerah memiliki dampak nyata, baik dalam aspek sosial melalui akses perumahan rakyat maupun dalam aspek fiskal melalui peningkatan penerimaan daerah. (*)