BONE – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, IPDA Ishak Yaqub, bersama personel melaksanakan sosialisasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi truk di seputaran Kota Watampone, Senin (19/10/2026).

Selain memberikan imbauan, personel Satlantas Polres Bone juga melakukan penindakan terhadap pengemudi truk angkutan yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor pada bagian belakang.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan teguran sekaligus edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi dan kondisi fisik kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bone.

“Langkah ini diambil guna membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan kendaraan serta menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Ia menambahkan, kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor sesuai ketentuan dapat menyulitkan proses identifikasi kendaraan dan berpotensi menimbulkan kendala dalam penegakan hukum.

Oleh karena itu, para pengemudi diimbau untuk selalu memastikan kendaraannya memenuhi persyaratan teknis dan administratif sebelum beroperasi di jalan raya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bone berharap kesadaran para pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Bone. (*)