Bone – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menggelar survei pemasangan marka kejut di ruas jalan rawan kecelakaan.
Senin, 23 Juni 2025, KBO Satlantas Polres Bone IPDA Lukman bersama Kanit Kamsel IPDA Sasram melaksanakan survei langsung ke lapangan, tepatnya di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang. Kegiatan ini turut melibatkan pihak Balai Jalan PPK 1.4 Kabupaten Bone sebagai mitra teknis pelaksana di bidang infrastruktur jalan.
Survei ini dilakukan sebagai langkah awal kajian terhadap rencana pemasangan marka kejut di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, menegaskan bahwa kehadiran marka kejut merupakan salah satu strategi preventif dalam menekan angka kecelakaan.
“Giat ini sebagai kajian awal pemasangan marka kejut pada lokasi yang rawan laka. Tujuannya tentu untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan dan menciptakan keamanan serta ketertiban berlalu lintas yang lebih baik,” ujar AKP Musmulyadi.
Marka kejut—yang biasanya berupa garis timbul atau tekstur bergelombang di badan jalan—akan memaksa pengendara memperlambat laju kendaraan mereka. Hal ini sangat penting terutama di area dengan lalu lintas padat, kawasan sekolah, perumahan, maupun persimpangan rawan.
“Keberadaan marka kejut ini nantinya bukan hanya pelengkap infrastruktur jalan, tetapi menjadi upaya nyata mencegah kecelakaan, utamanya di lokasi-lokasi yang selama ini dikenal rawan,” tambahnya.
Dengan adanya inisiatif seperti ini, Satlantas Polres Bone menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan ruang lalu lintas yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi seluruh warga Kabupaten Bone. (*)



Tinggalkan Balasan