BONE — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone bekerja sama dengan Polres Sinjai berhasil menyelamatkan seorang siswi SMA di bawah umur yang diduga menjadi korban tindak pidana penculikan. Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap interaksi anak di dunia maya.

Kasus tersebut bermula pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 15.00 Wita. Korban berinisial A (16), siswi SMA Negeri 18 Bone, dikabarkan tidak pulang ke rumah setelah dijemput oleh seorang laki-laki yang diketahui bernama Farizi. Menurut laporan kepolisian, korban dan pelaku telah saling mengenal melalui media sosial.

Ibunda korban, Naida (50), warga Dusun Ujung, Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bone dengan nomor laporan LP/725/XI/2025/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel pada Selasa malam, 11 November 2025.

Dari hasil penyelidikan awal, korban sempat berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku mengajak korban bertemu dengan alasan akan mengambil paket di sebuah toko ritel modern. Namun, korban justru dibawa pergi menggunakan sepeda motor menuju arah Kabupaten Sinjai.

Sekitar pukul 23.00 Wita malam, korban dan pelaku diketahui berada di wilayah Sinjai. Berkat laporan cepat pihak keluarga, aparat kepolisian Polres Bone berkoordinasi dengan Polres Sinjai untuk melakukan pencarian.

“Satreskrim Polres Bone dibantu Satreskrim Polres Sinjai berhasil menyelamatkan seorang anak di bawah umur yang diduga diculik oleh terduga pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).

Menurut AKP Alvin, korban berhasil ditemukan di salah satu rumah kos di wilayah Jalan Agus Salim, Sinjai. Saat penggerebekan dilakukan, pelaku sudah melarikan diri. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Pelaku masih dalam penyelidikan. Kami juga telah mengamankan sepeda motor milik pelaku di lokasi kejadian. Korban sudah dijemput keluarganya dan sedang menjalani pendampingan serta pemeriksaan medis,” tambahnya.

Dari keterangan awal, korban mengaku baru mengenal pelaku melalui media sosial beberapa waktu lalu. Kedekatan di dunia maya itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk meyakinkan korban hingga akhirnya terbujuk untuk ikut pergi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pergaulan daring yang kerap menjadi pintu masuk berbagai tindak kejahatan, termasuk penculikan, eksploitasi, hingga kekerasan terhadap anak. (*)