BONE – Kepolisian Resor (Polres) Bone menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di halaman Mapolres Bone, Senin pagi (26/10/2026). Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya.
Apel gelar pasukan tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Kapolres Bone, AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai pemimpin upacara, sedangkan Komandan Upacara dipercayakan kepada KBO Satlantas Polres Bone, IPDA Riyandika Nalaguna.
Dimulainya operasi ditandai secara simbolis dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel Satuan Lalu Lintas, Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam amanatnya, Kapolres Bone membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh Pallawa 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026,” jelasnya.
Ia menegaskan, operasi tersebut bukan sekadar upaya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, melainkan langkah bersama untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan.
“Operasi Patuh Pallawa 2026 bukan sekadar penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi bentuk upaya kita bersama untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tegas AKBP Astoto Budi Rahmantyo.
Delapan Sasaran Prioritas Operasi
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Pallawa 2026 menetapkan delapan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Adapun delapan sasaran prioritas tersebut meliputi:
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar serta pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan (over dimension over loading atau ODOL).
Kapolres Bone menegaskan bahwa penanganan terhadap seluruh sasaran tersebut harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Personel diinstruksikan untuk mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif serta humanis. Upaya tersebut didukung penegakan hukum secara elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak (mobile), serta pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan.
Selain itu, jajaran kepolisian diminta melakukan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Edukasi keselamatan juga akan ditingkatkan melalui berbagai media informasi, disertai kampanye safety riding dan safety driving untuk mendorong perilaku berkendara yang aman.
Sinergi dengan instansi terkait turut menjadi perhatian penting guna mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan operasi.
Personel Diminta Bertugas Profesional dan Humanis
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Bone mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mengutamakan keselamatan diri, menaati standar operasional prosedur (SOP), serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Seluruh personel juga diminta melaksanakan tugas secara profesional, prosedural, dan humanis dengan mengedepankan komunikasi serta koordinasi bersama masyarakat dan instansi terkait.
“Kedepankan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum sesuai ketentuan. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan humanis melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat terwujud dan keselamatan di jalan raya menjadi kebutuhan bersama. (*)


Tinggalkan Balasan