BONE–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi zona hijau dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Komitmen ini dibuktikan lewat pelaksanaan tes urine mendadak bagi petugas dan warga binaan, yang digelar di Area Pintu 3 Lapas Watampone pada Rabu pagi (09/07/2025).

Sejak pukul 09.00 WITA, satu per satu peserta — baik pegawai maupun warga binaan — dipanggil secara acak. Sebanyak 100 orang, terdiri dari 50 pegawai dan 50 warga binaan, menjalani pemeriksaan urine dengan pengawasan ketat. Tidak hanya dilakukan internal, kegiatan ini juga melibatkan pihak eksternal untuk menjamin transparansi.

Sejumlah pihak hadir langsung menyaksikan jalannya pemeriksaan, mulai dari Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku, Kepala BNN Kabupaten Bone, Kanit Binmas Polsek Tanete Riattang, Dokter Umum RSUD Tenriawaru Bone, hingga Babinsa Koramil 1407-07 Tanete Riattang.

Saripuddin Nakku menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari deteksi dini demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba di lingkungan Lapas, dimulai dari deteksi dini hingga menjaga integritas seluruh petugas dan warga binaan,” tegas Saripuddin.

Tes urine dadakan ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025. Langkah ini juga menjadi bukti nyata upaya Lapas Watampone menjaga kepercayaan publik bahwa lembaga pemasyarakatan bukan tempat subur bagi peredaran narkoba.

Hasilnya pun menyejukkan. Dari 100 sampel yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Capaian ini menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan internal yang diterapkan berjalan efektif.

Dengan hasil ini, Lapas Kelas IIA Watampone berharap dapat terus menjadi role model dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Lebih dari sekadar slogan, “Bersih Narkoba” benar-benar diupayakan nyata, hingga ke akar rumput. (*)