MAKASSAR — Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin, menghadiri malam penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024, yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (26/6/2025).

Suasana acara yang dihadiri para pemangku kepentingan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen perlindungan bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan yang selama ini kerap terabaikan.

Turut hadir mendampingi, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu, perwakilan Forkopimda, hingga para pemenang penghargaan dari kategori Pemerintah Daerah, Usaha Besar Menengah, Usaha Kecil Mikro Terbaik, serta Pemerintah Desa.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam memperluas perlindungan tenaga kerja non ASN.

“Pemprov Sulsel pernah menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 17 ribu tenaga non ASN, dan sampai hari ini kami masih terus berkomitmen untuk perlindungan mereka,” ujarnya.

Tak hanya tenaga non ASN, Gubernur juga menekankan pentingnya keberpihakan pada pekerja rentan, seperti nelayan yang setiap hari harus menghadapi risiko kerja di laut lepas.

“Nelayan kita harus di-back up perlindungan Jamsostek karena risikonya tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu, mengapresiasi dukungan seluruh pihak atas terselenggaranya Paritrana Award.

Mintje menyoroti capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) yang masih harus ditingkatkan. Ia menjelaskan, target UCJ nasional pada RPJPN 2025–2045 ditetapkan sebesar 99,5 persen pada 2045.

“Capaian UCJ Provinsi Sulsel saat ini sudah 52,89 persen, menduduki urutan ke-13 dari 38 provinsi di Indonesia. Angka ini tidak lepas dari sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial setiap tahun,” jelasnya.

Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan nasional yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang telah dilaksanakan sejak 2017. Tujuannya, mendorong kepedulian dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi para pekerja, terutama pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pekerja sektor informal lainnya.

Wabup Bone, Andi Akmal Pasluddin, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk menjamin pekerja rentan melalui kebijakan yang konkret.

“Bagaimana kita memenuhi target universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja? Pemerintah harus fokus agar pekerja rentan bisa ditanggung APBD. Mereka ini pekerja dengan upah di bawah standar, yang justru paling butuh perlindungan,” tegasnya.

Bagi Wabup Bone, kehadiran di ajang Paritrana Award menjadi penegas bahwa Kabupaten Bone juga siap mendorong tercapainya perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayahnya.

Melalui dukungan regulasi, penganggaran, dan sinergi lintas sektor, diharapkan cita-cita perlindungan sosial yang berkeadilan dapat terwujud agar setiap pekerja, apapun latar belakang dan risikonya, bisa bekerja dengan rasa aman. (*)