BONE — Suasana di Jalan MT Haryono, Palakka, Kabupaten Bone, Jumat (25/07/2025) tampak sedikit berbeda. Deru kendaraan sesekali terhenti di pos pemeriksaan yang didirikan Satlantas Polres Bone. Sejumlah petugas tampak sigap memeriksa kelengkapan surat dan fisik kendaraan satu per satu.

Hari itu, Operasi Patuh Pallawa 2025 memasuki hari keduabelas pelaksanaan. Fokusnya jelas: menertibkan perilaku pengendara yang masih abai pada aturan berlalu lintas.

Hasilnya, sejumlah surat tilang pun terbit bagi para pelanggar. Di antara pelanggaran yang terjaring, petugas mendapati dua pengendara motor yang nekat melaju tanpa memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat nomor. Ada pula yang berkendara tanpa kaca spion.

“Setelah kami tindak, mereka kami beri arahan dan edukasi secara humanis. Harapannya, mereka sadar bahwa plat nomor dan perlengkapan kendaraan itu wajib,” kata Kasat Lantas Polres Bone, AKP H Musmulyadi, S.Pd.I, di sela kegiatan.

Musmulyadi menegaskan, tindakan tegas ini diambil demi menumbuhkan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat. Ia pun mengingatkan, plat nomor bukan sekadar hiasan, melainkan identitas resmi kendaraan.

“Silakan pakai kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan. Plat nomor itu syarat utama agar kendaraan bisa digunakan di jalan raya,” ujarnya.

Mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, TNKB menjadi kewajiban mutlak setiap kendaraan. Lebih dari itu, plat nomor memudahkan petugas kepolisian melacak kendaraan jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk penanganan kasus.

“Kalau terjadi kecelakaan atau tindak kejahatan, plat nomor ini membantu kami mengidentifikasi kendaraan,” imbuhnya.

Operasi Patuh Pallawa 2025 sendiri masih akan bergulir hingga 27 Juli mendatang. Selama dua pekan penuh, Satlantas Polres Bone menargetkan masyarakat makin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

“Yang utama, kami ingin warga Bone berkendara dengan selamat, tertib, dan patuh hukum,” tutup Kasat Lantas. (*)