BONE — Tahun 2027 memang belum tiba. Namun, arah pembangunan Kabupaten Bone untuk tahun depan mulai ditentukan dari sekarang. Di balik angka-angka anggaran yang dibahas pemerintah dan legislatif, tersimpan agenda yang jauh lebih besar: bagaimana memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Langkah awal itu ditandai dengan kesepakatan Pemerintah Kabupaten Bone dibawah kepemimpinan pemerintahan BerAmal (Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Bone di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bone, Sabtu (5/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan dan dihadiri Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman bersama Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin. Jajaran Forkopimda, anggota DPRD Bone, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga turut hadir.
Bagi pemerintah daerah dan DPRD, kesepakatan itu bukan sekadar menyelesaikan satu tahapan dalam siklus penganggaran. KUA-PPAS menjadi pijakan penting untuk menentukan ke mana kebijakan pembangunan Bone akan diarahkan sebelum diterjemahkan ke dalam APBD 2027.
Melalui KUA, pemerintah daerah menetapkan arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Sementara PPAS memberikan gambaran mengenai program-program yang menjadi prioritas sekaligus plafon anggaran sementara bagi masing-masing OPD. Dengan kata lain, dari dokumen inilah sejumlah rencana pembangunan mulai mendapatkan ruang dalam anggaran.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman mengapresiasi DPRD Bone yang telah bersama-sama membahas KUA-PPAS 2027 secara konstruktif. Namun, di tengah pembahasan angka dan plafon anggaran, ia menekankan satu hal: anggaran pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata.
“Kita ingin anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat,” kata Andi Asman Sulaiman.
Pesan tersebut menjadi penting karena APBD bukan hanya kumpulan angka pendapatan dan belanja. Di dalamnya terdapat pilihan-pilihan kebijakan pemerintah: sektor mana yang harus didorong, persoalan apa yang harus segera ditangani, dan kebutuhan masyarakat mana yang harus mendapat perhatian lebih besar.
Untuk 2027, sejumlah sektor menjadi perhatian, antara lain pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tantangannya adalah bagaimana menjadikan prioritas tersebut bukan sekadar daftar program di dalam dokumen anggaran.
Pembangunan infrastruktur, misalnya, diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi mampu membuka akses dan memperlancar aktivitas masyarakat. Begitu pula pendidikan dan kesehatan yang diharapkan berujung pada peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung warga.
Di sektor pertanian, perhatian terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor tersebut menjadi bagian penting dari agenda pembangunan. Sementara penguatan UMKM diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk tumbuh secara ekonomi.
Di titik inilah kualitas perencanaan anggaran akan diuji: apakah program yang disusun benar-benar mampu menjawab persoalan yang ada di lapangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin melihat kesepakatan KUA-PPAS sebagai bagian dari upaya menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, besarnya anggaran bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif juga menjadi kunci agar program yang telah disepakati dapat berjalan sesuai sasaran.
“Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, kita memiliki acuan yang jelas dalam menyusun Rancangan APBD 2027. Harapannya seluruh program prioritas dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Bone,” ujar Andi Akmal.
Kesamaan arah menjadi penting karena setelah kesepakatan KUA-PPAS, pekerjaan belum selesai.
Justru, tahapan berikutnya akan menentukan bagaimana kesepakatan tersebut diterjemahkan menjadi program dan anggaran yang lebih konkret.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selanjutnya menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Rancangan itu kemudian kembali dibahas bersama DPRD Bone sebelum akhirnya ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Bone 2027.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa perjalanan dari sebuah prioritas pembangunan menuju program yang benar-benar berjalan membutuhkan proses yang panjang.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap proses pembahasan anggaran selanjutnya dapat berlangsung efektif dan lebih cepat. Harapannya, tidak ada waktu yang terbuang sehingga program-program yang telah dirancang dapat segera dilaksanakan ketika APBD ditetapkan.
Sebab, bagi masyarakat, keberhasilan sebuah anggaran bukan diukur dari seberapa tebal dokumen yang disusun atau berapa besar angka yang tercantum di dalamnya.
Apakah jalan yang rusak menjadi lebih baik? Apakah layanan kesehatan semakin mudah dijangkau? Apakah anak-anak mendapatkan pendidikan yang lebih baik? Apakah petani memperoleh dukungan yang lebih kuat? Dan apakah pelaku UMKM memiliki ruang yang lebih luas untuk berkembang?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang pada akhirnya akan menguji arah pembangunan Bone 2027. Kesepakatan KUA-PPAS pada Sabtu itu baru merupakan awal. Di balik angka, plafon, dan program yang masih akan dibahas, terdapat satu harapan besar: setiap rupiah dalam APBD dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bone.
Dari meja pembahasan anggaran, arah pembangunan mulai dipetakan. Selanjutnya, masyarakat akan menunggu bagaimana peta tersebut diwujudkan menjadi pembangunan dan pelayanan yang benar-benar terasa. (*)


Tinggalkan Balasan