BONE – Lapas Kelas IIA Watampone menerima kunjungan mahasiswa Insitut Agama Islam Negeri Bone (IAIN) dalam rangka observasi terkait layanan bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (23/12/2024).
Kegiatan penerimaan mahasiswa Fakultas Syariah ini dilaksanakan di Ruang Sekretariat WBBM Lapas Kelas IIA Watampone dan terima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Syaripuddin Nakku serta didampingi Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Watampone. Sebanyak 15 orang mahasiswa ini, merupakan perwakilan dari jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI).
Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara Lapas Watampone dengan IAIN Bone sebagai upaya pemenuhan hak WBP dalam memperoleh bantuan hukum guna terciptanya kepastian hukum sebagai warga negara.
Kegiatan observasi bertujuan untuk memastikan bahwa setiap WBP yang berhak khususnya yang tidak mampu, mendapatkan bantuan hukum secara optimal. Bantuan hukum yang di maksud dapat berupa konsultasi hukum, pendampingan hukum dan/atau tindakan hukum lainnya.
Dalam paparannya, Kalapas Watampone menjelaskan tentang layanan bantuan hukum pada Lapas Watampone
” Layanan Bantuan Hukum di Lapas Watampone bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi yaitu LBH Bhakti Keadilan Bone dan LBH Pengayom Keadilan. Implementasi kerjasama tersebut adalah tersedianya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang melayani WBP, khususnya bagi tahanan yang tidak mampu,” Ungkap Saripuddin.
“Kami mendorong agar LBH tersebut mampu memberikan bantuan hukum secara maksimal, sehingga terwujud kepastian hukum khususnya di Kabupaten Bone,” Lanjut Kalapas.
Diakhir kunjungan dilaksanakan tinjauan lapangan, untuk melihat langsung berbagai layanan dan proses pemberian bantuan hukum bagi WBP di Lapas Watampone.



Tinggalkan Balasan