BONE–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan pembiayaan negara dengan memperingati Hari Pajak 2025 melalui upacara nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). Lebih dari sekadar seremoni, momentum ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang sistem perpajakan Indonesia yang berakar dari cita-cita pendiri bangsa.

Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa Hari Pajak memiliki makna historis yang mendalam. Tanggal 14 Juli 1945, kata “pajak” resmi masuk ke dalam naskah UUD 1945 berkat gagasan Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak itu, sistem perpajakan Indonesia terus dibenahi melalui reformasi bertahap demi mewujudkan tata kelola yang adil, transparan, dan modern.

“Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” diangkat menjadi tema besar peringatan tahun ini. Dirjen Pajak mengingatkan bahwa pajak bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan rakyat.

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat,” tegas Bimo di hadapan jajaran pegawai DJP yang mengikuti upacara di seluruh kantor wilayah.

Menjaga Kepercayaan Rakyat

Tantangan DJP bukanlah hal ringan. Target penerimaan pajak 2025 dipatok sebesar Rp2.189,3 triliun, naik 13,3% dari tahun lalu. Di tengah target ambisius ini, Bimo menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, terutama dalam menghadapi potensi tekanan eksternal.

“Penerimaan pajak adalah amanah rakyat. Tugas kita menjaganya dengan kejujuran dan keberanian,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, DJP terus memperkuat transformasi administrasi melalui pengembangan Coretax System, tulang punggung digitalisasi perpajakan yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak.

Membangun Etos Kerja dan Budaya Bersih

Reformasi pajak yang telah berjalan empat dekade membutuhkan pengawalan konsisten. Dalam pidatonya, Bimo juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pegawai DJP, termasuk mereka yang telah purna tugas. Ia menekankan pentingnya setiap pegawai menjunjung tinggi etos kerja, dedikasi, dan kejujuran, menjadikan nilai-nilai dasar organisasi sebagai kompas.

Sebagai upaya perlindungan, DJP bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK. Hal ini dilakukan untuk memastikan para pegawai yang bekerja sesuai prosedur mendapat perlindungan hukum dan rasa aman.

Sinergi dan Piagam Wajib Pajak

Langkah penguatan kepercayaan publik juga diwujudkan melalui Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) yang segera diluncurkan. Piagam ini dirumuskan bersama kalangan dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan konsultan pajak. Piagam tersebut diharapkan menjadi simbol hubungan adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan Wajib Pajak.

Selain itu, DJP memperkuat sinergi lintas sektor dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus penerimaan di sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.

Menatap Tax Ratio 11%

Menutup amanatnya, Bimo Wijayanto mengajak seluruh insan DJP menjaga konsistensi reformasi perpajakan dan memperkuat koordinasi lintas instansi. Ia optimistis target tax ratio 11% bisa dicapai dengan kerja keras, inovasi, dan dukungan masyarakat.

“Mari kita tumbuh bersama pajak untuk Indonesia yang tangguh,” tutupnya. (*)