Bone — Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah Kabupaten Bone, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM., melalui Pj. Sekretaris Daerah H. A. Saharuddin, SSTP., M.Si., resmi mengeluarkan Surat Tugas Nomor 2235/VII/2025.

Surat tugas ini diterbitkan sebagai langkah nyata untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemantauan lokasi rawan bencana, tanggap darurat banjir, serta mitigasi bencana lainnya yang berpotensi terjadi di Kabupaten Bone.

Dalam surat tersebut, Bupati Bone menugaskan sejumlah pejabat dan aparatur pemerintah daerah yang tercantum dalam daftar terlampir, untuk turun langsung memantau wilayah-wilayah rawan bencana sesuai pembagian kecamatan yang telah ditetapkan.

Menariknya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bone dibagi dalam lima wilayah kerja strategis. Pembagian ini diharapkan mampu mempercepat deteksi potensi bencana sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor di lapangan.

“Seluruh OPD harus siap turun ke lapangan, memantau situasi secara berkala, dan segera melaporkan hasil pemantauan kepada Bupati Bone,” tegas Pj. Sekda Bone H. A. Saharuddin.

Pemantauan dan pelaporan akan dilakukan sejak tanggal surat tugas ini ditetapkan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian, menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan.

Instruksi ini dikeluarkan seiring meningkatnya intensitas curah hujan di sejumlah wilayah Bone yang berpotensi memicu banjir, tanah longsor, dan bencana lainnya. Langkah antisipasi ini juga menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan masyarakat sekaligus meminimalisir risiko kerugian akibat bencana.

Dengan keterlibatan aktif seluruh OPD, diharapkan penanganan bencana di Kabupaten Bone dapat dilaksanakan secara lebih terpadu, cepat, dan tepat sasaran. (*)