BONE–Jalan Kolonel Pol. Andi Dadi di Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, mendadak ramai dengan kehadiran polisi pada Kamis siang. Tim Sat Res Narkoba Polres Bone berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu, menangkap dua pelaku yang terlibat dalam jaringan kecil peredaran barang haram tersebut Kamis, 12 Desember 2024.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat. Penangkapan pertama dilakukan terhadap J (31) yang tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu. “Pelaku J diamankan bersama barang bukti berupa satu sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu, yang disembunyikan dalam selipan bungkus rokok,” jelas IPTU Aswar.
Saat didekati petugas, J berusaha menjatuhkan bungkus rokok berisi sabu tersebut untuk menghilangkan barang bukti. Namun, gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas langsung sigap mengamankannya. Setelah interogasi, J mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari IH (29) seharga Rp350.000.
Berdasarkan pengakuan J, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi IH. Tak butuh waktu lama, IH berhasil diringkus bersama barang bukti yang jauh lebih besar. Dari tangan IH, petugas menyita tujuh sachet kecil, dua sachet sedang sabu, dan sejumlah peralatan terkait, termasuk tas kecil bercorak batik, tempat permen, dan sendok takar dari pipet plastik.
“Pelaku IH mengakui sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial A di Sidrap. Transaksi dilakukan dengan metode ‘tempel’, yaitu barang diambil di lokasi tertentu, kali ini di dekat rambu lalu lintas,” tambah IPTU Aswar.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti mereka sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bone.
Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone. Polres Bone terus berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk barang haram tersebut. (*)



Tinggalkan Balasan