Watampone — Selasa pagi, 27 Januari 2026, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM tampak berdiri di tengah kerumunan ribuan personel yang memadati kawasan Eks Lapas Watampone di Jalan Merdeka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang. Tanpa jarak, orang nomor satu di Bumi Arung Palakka itu memimpin langsung jalannya kerja bakti massal, menandai langkah awal penataan bangunan bersejarah yang selama ini terkesan terbengkalai.

Kerja bakti tersebut melibatkan ribuan personel dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bone. Tidak hanya itu, kekuatan gabungan TNI dan Polri juga dikerahkan. Personel dari Kodim 1407/Bone, Polres Bone, serta prajurit TNI Armed Kawali tampak bahu-membahu membersihkan area yang selama bertahun-tahun dipenuhi semak, sampah, dan bangunan tak terurus. Turut hadir pula jajaran pegawai dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lapas Watampone, menambah semangat kolaborasi lintas institusi.

Bagi Bupati Bone, lokasi Eks Lapas Watampone bukan sekadar bangunan tua. Di balik dinding-dindingnya, tersimpan sejarah panjang—termasuk kisah kelam masa lalu—yang seharusnya menjadi sumber pembelajaran bagi generasi hari ini dan masa depan.

“Terus terang saya sangat prihatin. Eks bangunan penjara ini punya sejarah dan berada di pusat kota. Sayang sekali kalau tidak terurus,” ungkap H. Andi Asman Sulaiman di sela-sela kerja bakti.
“Makanya langkah awal kita bersihkan dulu,” tambahnya.

Menurut Bupati, pembersihan ini hanyalah permulaan dari rencana besar Pemerintah Kabupaten Bone. Ke depan, ia berkomitmen membangun komunikasi intensif dengan kementerian terkait agar kawasan Eks Lapas dapat dikerjasamakan atau dialihfungsikan secara legal dan berkelanjutan.

“Setelah ini saya akan membangun komunikasi dengan kementerian terkait, agar eks bangunan tersebut dapat dialihfungsikan menjadi pusat budaya, sejarah, ekonomi, dan sosial. Harapannya, ini bisa menjadi ikon baru bagi masyarakat Bone,” jelasnya.

Ia menegaskan, sebagai pemerintah daerah, pelestarian situs bersejarah adalah sebuah kewajiban moral dan administratif. Terlebih, masih ada saksi hidup yang mampu menceritakan langsung bagaimana dinamika dan peristiwa yang pernah terjadi di balik jeruji besi bangunan tersebut.

“Sebagai pemerintah daerah, kita wajib melestarikan tempat yang menjadi sejarah. Apalagi masih ada saksi hidup yang bisa menceritakan langsung sejarah kelam di bangunan ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati Bone membayangkan kawasan Eks Lapas Watampone tidak hanya menjadi ruang memori, tetapi juga ruang harapan. Di tempat itu, nantinya dapat tumbuh pusat edukasi, ruang budaya, aktivitas ekonomi kreatif, hingga program pemberdayaan sosial.

“Lokasi ini kita akan kerja samakan. Kita mau jadikan sebagai pusat sejarah, edukasi, ekonomi, dan sosial. Di sini bisa menjadi tempat pemberdayaan warga binaan, pembinaan keterampilan, dan aktivitas produktif lainnya. Semua itu akan kita komunikasikan ke kementerian terkait,” pungkasnya.

Kerja bakti massal hari itu pun menjadi simbol kuat: kolaborasi, kepedulian, dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bone dalam menghidupkan kembali ruang sejarah, bukan untuk dikenang semata, tetapi untuk dimaknai dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. (*)