BONE – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendorong pemerataan penguasaan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bone. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Jalan Stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Rabu (10/6/2026).

Mengusung tema “Sinergitas Reforma Agraria di Kabupaten Bone: Menata Aset, Membuka Akses, Mengakselerasi Kesejahteraan”, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu instrumen strategis pembangunan daerah.

Suasana ruang pertemuan tampak dipenuhi berbagai unsur pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan reforma agraria. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bone, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto, S.H., para asisten dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bone, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar, Rektor Universitas Andi Sudirman Bone Dr. Alwi Jaya, S.H., M.H., Pimpinan Cabang Bank BRI Watampone, Ketua Divisi TDA Kabupaten Bone, serta perwakilan camat dan kepala desa.

Bupati Bone menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berfokus pada penataan dan legalisasi aset tanah, tetapi juga harus mampu membuka akses ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan tanah perlu diiringi dengan dukungan akses permodalan, pendampingan usaha, dan penguatan sektor produktif agar manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan masyarakat.

“Reforma agraria harus menjadi instrumen yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setelah aset ditata dan memiliki kepastian hukum, langkah selanjutnya adalah membuka akses yang lebih luas terhadap sumber-sumber ekonomi sehingga masyarakat dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui forum koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Bone. Sinergi antara pemerintah, dunia akademik, lembaga keuangan, serta pemerintah desa dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone menyampaikan bahwa GTRA merupakan wadah koordinasi yang sangat penting untuk memastikan program reforma agraria berjalan efektif. Selain penataan aset, program ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan berbasis potensi wilayah.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang dapat mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bone, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi yang diusung dalam tema kegiatan, Kabupaten Bone terus berupaya menjadikan reforma agraria sebagai fondasi pembangunan yang mampu menciptakan kepastian hukum, membuka peluang ekonomi, dan menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat. (*)