Makassar–Pj. Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, didampingi Ketua DPRD Bone, A. Tenri Walinonong, menerima hasil pemeriksaan kinerja Pemerintah Kabupaten Bone Semester II Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Acara berlangsung di Auditorium Kantor BPK Sulsel, Jl. AP. Pettarani, Makassar, pada Rabu, (8/1/2025).
Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, yang juga menyerahkan laporan serupa kepada Pemkab Bulukumba, diwakili Wakil Bupati Bulukumba, Eddy Manaf, serta Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah.
Dalam laporannya, Dr. Amin Adab Bangun menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kali ini berfokus pada kinerja penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023 dan 2024. Ia mengungkapkan beberapa temuan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, baik di Bone maupun Bulukumba.
“Ada beberapa permasalahan yang ditemukan, di antaranya penyediaan SDM kesehatan di puskesmas dan RSUD yang belum optimal, kondisi bangunan, prasarana, dan alat kesehatan yang tidak sesuai standar minimal, serta pengelolaan obat yang belum memadai. Selain itu, pemanfaatan dana kapitasi oleh puskesmas juga masih perlu ditingkatkan,” ujar Amin.
Ia menegaskan, temuan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan bahwa program JKN adalah program strategis nasional yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bone.
“Kami berkomitmen untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan program JKN di Kabupaten Bone,” ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada BPK Sulsel atas dedikasi dan profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan ini memberikan gambaran capaian kinerja sekaligus panduan untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Andi Winarno.
Lebih lanjut, ia menegaskan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemkab Bone, antara lain: Meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, Penguatan infrastruktur dan fasilitas kesehatan di puskesmas dan RSUD, Pengelolaan dana JKN yang transparan dan akuntabel.
Sinergi erat antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.
“Sebagai pimpinan daerah, kami berkomitmen mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan,” tegas Andi Winarno.
Langkah evaluasi dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, tidak hanya di Kabupaten Bone, tetapi juga di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Kerjasama erat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program JKN, demi menciptakan layanan kesehatan yang lebih baik dan inklusif. (*)
Tinggalkan Balasan