BONE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia pukul 13.30 WITA dalam rangka penilaian potensi maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (20/11).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, didampingi pejabat struktural. Kehadiran Tim Ombudsman menjadi bagian dari mekanisme pengawasan eksternal untuk memastikan standar layanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman melakukan wawancara dan pengisian instrumen penilaian terhadap pejabat dan pegawai yang menjadi responden. Tim juga berinteraksi dengan pengunjung dan warga binaan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas layanan yang diberikan Lapas Watampone.

“Kami menyambut baik kegiatan penilaian ini. Segala masukan dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Saripuddin Nakku.

Ia menegaskan bahwa Lapas Watampone berkomitmen penuh untuk menciptakan layanan yang semakin humanis, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun warga binaan. “Kami selalu membuka diri terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa pelayanan di Lapas Watampone berjalan sesuai standar dan harapan publik,” tambahnya.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan turut memberikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama yang ditunjukkan jajaran Lapas Watampone sepanjang kegiatan berlangsung.

Ke depan, hasil penilaian Ombudsman akan menjadi dasar evaluasi internal guna memperkuat sinergi antara Lapas Watampone dengan lembaga pengawas eksternal tersebut dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan bebas maladministrasi. (*)