BONE–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan berlangsung pukul 20.00 hingga 21.00 WITA dan menyasar beberapa kamar hunian di Blok Narapidana Lapas Watampone, Senin (15/12).

Penggeledahan dilakukan secara acak pada kamar 4B, 10, 11, 16, dan 17. Kegiatan tersebut dikoordinir langsung oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Watampone bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidan dan Anak Didik (Binadik), JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan, serta jajaran petugas pengamanan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Nomor PAS.07-UM.01.01-17 tentang pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran menyeluruh terhadap kamar hunian WBP dengan tetap mengedepankan prosedur dan pendekatan humanis. Seluruh rangkaian penggeledahan berjalan tertib, aman, dan terkendali.

Sebelum kegiatan dimulai, Plt. Kalapas Watampone memberikan arahan kepada tim penggeledahan agar pelaksanaan dilakukan secara profesional tanpa kekerasan. Ia juga berinteraksi langsung dengan warga binaan, mendengarkan keluhan serta menyampaikan pesan pembinaan terkait pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam lapas.

Plt. Kalapas Watampone, Ashari, menegaskan bahwa lapas harus menjadi tempat pembinaan yang bersih dari praktik-praktik negatif. “Kami ingin memastikan Lapas Watampone benar-benar bersih dari hal-hal yang merusak. Warga binaan masuk dalam kondisi khilaf dan diharapkan keluar dalam keadaan lebih baik dan bersih. Perbaiki kehidupan kalian setelah selesai menjalani masa pidana,” ujarnya di hadapan warga binaan.

Lebih lanjut, Ashari menekankan pentingnya peran aktif warga binaan dalam menjaga lingkungan hunian tetap bersih dan aman. Ia memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti tali temali, narkoba, maupun benda tajam di dalam kamar hunian, terlebih menjelang akhir tahun yang dinilai rawan terhadap peningkatan penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, antara lain besi runcing, botol kaca, sikat gigi yang ditajamkan, papan plafon, paku, tali, kabel, kartu domino, sendok besi, silet, dan gelas besi. Seluruh barang temuan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Namun demikian, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan handphone, narkotika, maupun obat-obatan terlarang lainnya. Hal ini menunjukkan upaya pengawasan dan pengendalian yang terus dilakukan secara konsisten oleh jajaran Lapas Watampone.

Melalui kegiatan penggeledahan dan dialog langsung dengan warga binaan ini, Lapas Kelas IIA Watampone menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif sebagai bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. (*)