BONE– Direktur Utama PT Andi Sudirman Pacinongi, Andi Harni, SST, MH mengikuti kegiatan Capacity Building Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPwBI Sulsel).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa, 27–28 Oktober 2025, di Hotel Four Points Makassar, ini merupakan bagian dari upaya mendukung Rencana Aksi (Renaksi) Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) tahun 2025.

Dalam kegiatan ini, para peserta, termasuk Andi Harni, mendapatkan beragam materi penting yang berkaitan dengan tata kelola dan kepatuhan lembaga penukaran valuta asing. Beberapa di antaranya adalah regulasi APU (Anti Pencucian Uang), PPT (Pencegahan Pendanaan Terorisme), dan PPSPM (Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal) yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman kewajiban pelaporan serta penggunaan aplikasi pelaporan APU, PPT, dan PPSPM yang dikelola PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) turut memberikan materi tentang pemanfaatan data kependudukan untuk mendeteksi indikasi atau potensi TPPU dan TPPT.

Materi lain yang tak kalah menarik datang dari pihak Kepolisian, yang mengupas tuntas mengenai modus operandi TPPU dan TPPT terkini, serta metode identifikasi dan pencegahan. Bank Indonesia melalui Departemen Pengawasan dan Kebijakan Lembaga (DPKL) juga memperkenalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan program APU, PPT, dan PPSPM melalui sistem pelaporan.bi.go.id.

Usai mengikuti kegiatan ini, Andi Harni mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan berharga untuk memperkuat tata kelola perusahaan dalam menjalankan aktivitas KUPVA BB yang lebih akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi.

“Kegiatan ini membuka wawasan kami mengenai pentingnya deteksi dini terhadap transaksi keuangan mencurigakan serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi Bank Indonesia dan PPATK,” tutur Andi Harni.

Ia juga menegaskan komitmen PT Andi Sudirman Pacinongi untuk terus mendukung kebijakan nasional dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui penerapan sistem pelaporan yang efektif dan pemanfaatan teknologi informasi yang mumpuni.

Dengan mengikuti kegiatan ini, PT Andi Sudirman Pacinongi tidak hanya memperkuat kapasitas internal perusahaan, tetapi juga menunjukkan peran aktif sektor swasta dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional. (*)